Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

Evaluasi Manajemen Obat Dan Hubungannya Dengan Kualitas Pelayanan Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso Kota Pontianak


Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di Rumah sakit melaksanakan pelayanan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01021150700007Tersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Farmasi
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    45
    Penerbit Fak. Farmasi Unpad : Sumedang.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    45
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    NULL
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di Rumah sakit melaksanakan pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi. Hal ini didukung dengan kebijakan pemerintah yang mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dimana setiap rakyat Indonesia berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran manajemen obat farmasi rawat jalan RSUD Soedarso Kota Pontianak dan menganalisis hubungan manajemen obat dengan kualitas pelayanan farmasi rawat jalan RSUD Soedarso Kota Pontianak. Manajemen obat ini termasuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis Penelitian, yaitu penelitian analitik observasional dengan menggunakan rancangan cross sectional study dengan sampel penelitian pelanggan farmasi rawat jalan di RSUD Soedarso Kota Pontianak. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dari pelanggan rawat jalan, teknik pengambilan sampel menggunakan metode Consecutive sampling dengan jumlah sampel 100 orang. Hasil penelitian mengunakan analisis Pearson Correlation menunjukkan adanya hubungan manajemen obat dengan kualitas pelayanan farmasi rawat jalan yang bermakna dengan nilai untuk aspek Perencanaan (r=0,626; p<0,001), pengorganisasian (r=0,409; p<0,001), pengarahan (r=0,359; p<0,001), dan pengawasan (r=0,426; p<0,001) dengan R2 multiple 66,80%. Simpulan dari penelitian ini adalah gambaran manajemen obat di farmasi rawat jalan RSUD dr. Soedarso menghasilkan nilai rata-rata 96,90% sehingga berada dalam kategori sangat baik, sehingga membuktikan adanya hubungan kuat antara empat fungsi manajemen obat terhadap kualitas pelayanan farmasi rawat jalan RSUD dr. Soedarso.
    Kata kunci : fungsi manajemen obat, kualitas pelayanan
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi