Pengembangan perusahaan berbentuk perseroan terbatas melalui merger dalam perspektif undang-undang no. 5 th. 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
Pengembangan Perusahaan Berbentuk Perseroan Terbatas MeIAA Merger dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001110100208 346.066 26 Qom p R..11.141 Perpustakaan Pusat (Ref.11.144) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 346.066 26 Qom p R.11.141Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung., 2011 Deskripsi Fisik xi,;444 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 346.066 26Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Qomaruddin -
Pengembangan Perusahaan Berbentuk Perseroan Terbatas MeIAA Merger dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Abstrak
Merger sebagai strategi bisnis sebenamya telah dikenal di kalangan dunia usaha, jauh sebelum Undang-Undang Perseroan Terbatas diundangkan. Merger sering digunakan oleh para pelaku usaha untuk mengembangkan perusahaan. Merger di satu sisi sangat efektif untuk mengembangkan perusahaan, tapi di sisi lain merger juga mengandung kelemahan yang sangat merugikan masyarakat. Merger digunakan menjadi alat untuk melakukan praktik bisnis yang tidak sehat melalui monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Untuk itu, penelitian ini difokuskan pada isu-isu yang menyangkut pengembangan perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas melalui merger dalam perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Melalui penelitian ini diharapkan dapat mengungkap masalah-masalah yang selarna ini menjadi sisi negatif dan sisi positif merger.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis, yaitu melalui studi kepustakaan untuk mengkaji dan menganalisis terhadap berbagai norma dan kaidah hukum yang terkait pelaksanaan merger dalam hubungannya dengan hukum anti monopoli. Selain itu, penelitian juga menggunakan pendekatan studi komparatif terhadap praktik merger dalam perspektif hukum anti monopoli menurut hukum di beberapa negara melalui studi kepustakaan, untuk menemukan hukum yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum bagi dunia usaha.
Data hasil penelitian dikaji dan dianalisis dengan menggunakan pisau analisis teori Negara kesejahteraan sebagai grand theory, teori hukum alam sebagai middle range theory, dan teori hukum pembangunan sebagai applied theory. Teori Negara kesejahteraan menurut Undang¬Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi ukuran keberhasilan negara dalam mewujudkan tujuan negara kesejahteraan dan teori hukum alam yang diejawantahkan kedalam asas moral menjadi roh bagi pelaksanaan merger untuk pengembangan perusahaan dalam rangka pembangunan perekonomian Indonesia. Teori hukum pembangunan menjadi landasan yuridis bagi pembentukan peraturan perundang-undangan dibidang pelaksanaan merger. Hasil analisis menyirnpulkan bahwa merger yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilandasi dengan asas moral dan etika bisnis dalam menjalankan usaha dapat menjadi strategi bisnis dalam pengembangan perusahaan dalam rangka pembangunan perekonomian Indonesia untuk mewujudkan tujuan negara kesejahteraan.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.