Detail Cantuman

Image of Pengembangan perusahaan berbentuk perseroan terbatas melalui merger dalam perspektif undang-undang no. 5 th. 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

 

Pengembangan perusahaan berbentuk perseroan terbatas melalui merger dalam perspektif undang-undang no. 5 th. 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat


Pengembangan Perusahaan Berbentuk Perseroan Terbatas MeIAA Merger dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001110100208346.066 26 Qom p R..11.141Perpustakaan Pusat (Ref.11.144)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.066 26 Qom p R.11.141
    Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi,;444 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.066 26
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pengembangan Perusahaan Berbentuk Perseroan Terbatas MeIAA Merger dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
    Abstrak
    Merger sebagai strategi bisnis sebenamya telah dikenal di kalangan dunia usaha, jauh sebelum Undang-Undang Perseroan Terbatas diundangkan. Merger sering digunakan oleh para pelaku usaha untuk mengembangkan perusahaan. Merger di satu sisi sangat efektif untuk mengembangkan perusahaan, tapi di sisi lain merger juga mengandung kelemahan yang sangat merugikan masyarakat. Merger digunakan menjadi alat untuk melakukan praktik bisnis yang tidak sehat melalui monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Untuk itu, penelitian ini difokuskan pada isu-isu yang menyangkut pengembangan perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas melalui merger dalam perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Melalui penelitian ini diharapkan dapat mengungkap masalah-masalah yang selarna ini menjadi sisi negatif dan sisi positif merger.
    Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis, yaitu melalui studi kepustakaan untuk mengkaji dan menganalisis terhadap berbagai norma dan kaidah hukum yang terkait pelaksanaan merger dalam hubungannya dengan hukum anti monopoli. Selain itu, penelitian juga menggunakan pendekatan studi komparatif terhadap praktik merger dalam perspektif hukum anti monopoli menurut hukum di beberapa negara melalui studi kepustakaan, untuk menemukan hukum yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum bagi dunia usaha.
    Data hasil penelitian dikaji dan dianalisis dengan menggunakan pisau analisis teori Negara kesejahteraan sebagai grand theory, teori hukum alam sebagai middle range theory, dan teori hukum pembangunan sebagai applied theory. Teori Negara kesejahteraan menurut Undang¬Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi ukuran keberhasilan negara dalam mewujudkan tujuan negara kesejahteraan dan teori hukum alam yang diejawantahkan kedalam asas moral menjadi roh bagi pelaksanaan merger untuk pengembangan perusahaan dalam rangka pembangunan perekonomian Indonesia. Teori hukum pembangunan menjadi landasan yuridis bagi pembentukan peraturan perundang-undangan dibidang pelaksanaan merger. Hasil analisis menyirnpulkan bahwa merger yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilandasi dengan asas moral dan etika bisnis dalam menjalankan usaha dapat menjadi strategi bisnis dalam pengembangan perusahaan dalam rangka pembangunan perekonomian Indonesia untuk mewujudkan tujuan negara kesejahteraan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi