Implementasi kebijakan pemeintahan gampong di prov. Nanggoe Aceh Darussalam (studi di Kab. Pidie)
Pemerintahan gampong merupakan unit pelayanan pemerintahan terendah
dalam struktur pemerintahan Provinsi NAD. Dalam upaya mewujudkan
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001110100014 320.859 811 Nas i/R.17.264 Perpustakaan Pusat (REF.17.264) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 320.859 811 Nas i/R.17.264Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung., 2011 Deskripsi Fisik xv,;251 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 320.859 811 Nas iTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Nasrullah -
Pemerintahan gampong merupakan unit pelayanan pemerintahan terendah
dalam struktur pemerintahan Provinsi NAD. Dalam upaya mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan gampong yang efektif, pemerintah Provinsi telah
mengeluarkan kebijakan tentang pemerintahan gampong untuk diimplementasikan
pelaksanaannya di Kabupaten Pidie. Namun demikian, implementasi kebijakan
tersebut beJum terlaksana dengan baik, karena struktur keJembagaan gampong
cenderung belum berfungsi sesuai dengan amanah kebijakan tentang
pemerintahan gampong. Kelembagaan gampong pada saat ini masih berfungsi
sebagai pelaksana kegiatan adat-istiadat ketimbang sebagai agen pemerintahan
yang melaksanakan fungsi pelayanan publik.
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh pemahaman mendalam
mengapa pemerintahan gampong belum terealisasi di Kabupaten Pidie. Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif, dan analisisnya mengacu pada pola pemetaan
implernentasi kebijakan Model Edward Ill, yang tingkat keberhasilan
implementasi kebijakan mencapai tujuannya dilihat dari empat komponen:
komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan
pemerintahan gampong di Kabupaten Pi die belum sesuai dengan tujuan kebijakan.
Komunikasi yang kurang jelas dan konsisten dari pemerintah provinsi ataupun
kabupaten itu, dan rendahnya kemampuan sumber daya yang melaksanakan
kebijakan itu, sikap yang tidak konsisten dan belum sempurnanya struktur
birokrasi rnerupakan komponen penghambatan tercapainya tujuan implementasi
kebijakan itu.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.