Detail Cantuman

Image of Implementasi kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dan khusus dalam pemberdayaan masyarakat di daerah perbatasan

 

Implementasi kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dan khusus dalam pemberdayaan masyarakat di daerah perbatasan


Penelitian tentang impJementasi kebijakan percepatan pembangunan daerah
tertinggal dan khusus (P2DTK) dalam pemberdayaan masyarakat daerah ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001110100187361.4 Yan i/R.17.458Perpustakaan Pusat (REF.17.458)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    361.4 Yan i/R.17.458
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xvi,;303 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    361.4 Yan i
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian tentang impJementasi kebijakan percepatan pembangunan daerah
    tertinggal dan khusus (P2DTK) dalam pemberdayaan masyarakat daerah perbatasan
    dilaksanakan di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan
    Barat. Penelitian ini didasarkan pada fenomena belurn berhasilnya implementasi
    kebijakan p2DTK dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat di daerah perbatasan
    antar negara Indonesia - Malaysia.

    Dengan menggunakan penelitian kualitatif serta pengolahan data dengan
    metode analisis deskriptif, dengan maksud menjawab pertanyaan penelitian yakni
    bagaimana implementasi kebijakan P2DTK dalam pemberdayaan masyarakat di
    daerah perbatasan. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dokumentasi,
    observasi dan wawancara mendalam dengan sejurnlah informan yang terdiri dari
    anggota masyarakat sebagai target group, tokoh masyarakat, pelaku P2DTK, pejabat
    pemerintah terkait dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

    Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas implementasi kebijakan
    P2DTK dalam pemberdayaan masyarakat daerah perbatasan sangat ditentukan oleh
    tiga aktivitas utama yakni organisasi, interpretasi dan aplikasi. Organisasi berkenaan
    dengan penataan, memahami tujuan dan fungsi organisasi, kemampuan melakukan
    kornunikasi dan berkerjasarna yang diJandasi pembagian kerja berdasarkan
    wewenang, ketersedian sumber daya pelaku dan transparansi informasi, serta sumber
    daya yang tersedia untuk mendukung suatu kebijakan. Interpretasi koheren dengan
    kejelasan, ketelitian serta konsistensi dalam menafsiran suatu kebijakan dan regulasi
    yang dibuat oleh pemerintah, pengetahuan dan kemampuan untuk
    menginterpretasikan serta memahami suatu kebijakan, kerjasama masyarakat dengan
    instansi pemerintah dan lembaga lain, prosedur yang ditempuh serta kapasitas
    menampung kebutuhan masyarakat. Aplikasi terkait dengan pelaksanaan tugas yang
    baik, ketersediaan sumber daya pendukung, frekuensi dan intensitas melakukan
    pertemuan serta pendampingan masyarakat, faktor lingkungan yang terbatas,
    penerapan regulasi, ketepatan waktu dalam bekerja, pengendalian atas penyimpangan
    kegiatan yang terjadi, dukungan dana serta aspek pertanggungjawaban.

    Organisasi P2DTK merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dan daerah
    membuat kebijakan pendukung, sehingga dapat menimbulkan interpretasi yang
    berbeda oleh implementor dan target group pada berbagai tingkatan. Lingkungan
    sekitar turut mempengaruhi keberhasilan implementasi suatu kebijakan Kebijakan ini
    masih bemuansa sentralistik dan masih kental dengan paradigma pembangunan yang
    bersifat top-down, sehingga ketika di implementasikan menimbulkan multitafsir,
    implikasinya pada tataran aplikasi kurang sesuai dengan kebutuhan publik yang
    mendasar, kondisi ini selaras dengan teori pusat-pinggiran yang semakin memperkuat
    posisi daerah pinggiran semakin ketergantungan kepada pusat (core periphery).
    Dengan demikian, konsep baru yang dibangun dan berguna bagi pengembangan ilmu
    sosial terutama IImu Pemerintahan adalah mengubah kebijakan yang masih bersifat
    sentralistik menjadi desentralistik sesuai dengan semangat dan tuntutan otonomi
    daerah masa kini. Pada akhimya bahwa, temuan baru dalam penelitian ini adalah
    keberhasilan suatu implementasi kebijakan tergantung pada nilai-nilai lokal dimana
    kebijakan itu dilaksanakan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi