Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

DISPENSASI PERKAWINAN BAGI ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT HUKUM ISLAM DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN JUNCTO UNDANGUNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK


Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 memberikan penyimpangan
batasan usia perkawinan melalui dispensasi perkawinan. Hukum Islam
juga ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    083/2017083/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    083/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 90 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    083/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 memberikan penyimpangan
    batasan usia perkawinan melalui dispensasi perkawinan. Hukum Islam
    juga menghendakinya karena Islam sangat melarang terjadinya
    perzinahan. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor
    35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
    Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang menerangkan bahwa salah
    satu kewajiban orang tua adalah mencegah terjadinya perkawinan usia
    anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menentukan
    akibat hukum pemberian dispensasi perkawinan dan perlindungan hukum
    terhadap hak anak dari pemberian dispensasi perkawinan.
    Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif.
    Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah secara deskriptif analitis,
    yaitu dengan memberikan gambaran secara menyeluruh tentang suatu
    keadaan atau gejala yang diteliti. Metode analisis data yang digunakan
    adalah yuridis kualitatif, karena penelitian ini menjelaskan secara yuridis
    normatif melalui penelitian kepustakaan dan wawancara.
    Berdasarkan analisis yang telah dilakukan oleh penulis, maka hasil
    dari penelitian ini yaitu akibat hukum dispensasi perkawinan apabila
    dikaitkan dengan Undang-Undang Perkawinan adalah dibolehkan dan
    dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan akibat hukum dispensasi
    perkawinan apabila dikaitkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak
    adalah tidak dibolehkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hasil
    penelitian berikutnya adalah Undang-Undang Perkawinan memberikan
    kesempatan bagi anak yang hendak melakukan perkawinan di bawah
    umur, namun tidak memberikan perlindungan hukum terhadap hak anak
    dalam aspek lainnya yang lebih bersifat spesifik, sedangkan UndangUndang
    Perlindungan Anak memberikan perlindungan hukum yang tegas
    terhadap hak-hak anak. Saran yang dapat penulis berikan adalah peran
    orang tua dan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya
    perkawinan di bawah umur.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi