Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENANGGULANGAN PRAKTIK SUAP TERKAIT PENGATURAN SKOR (MATCH-FIXING) DALAM KOMPETISI SEPAK BOLA PROFESIONAL DI INDONESIA


Antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sepak bola sebagaimana
diketahui sangatlah tinggi, baik dalam tataran lokal maupun internasional.

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    173/2017173/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    173/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 150 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    173/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sepak bola sebagaimana
    diketahui sangatlah tinggi, baik dalam tataran lokal maupun internasional.
    Pada tingkat lokal, kompetisi sepak bola sebagai olahraga profesional mampu
    menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi banyak kalangan. Dalam
    perkembangannya, kompetisi sepak bola profesional menjadi suatu bidang
    yang tidak serta merta bebas dari persoalan suap-menyuap. Permasalahan
    yang dihadapi adalah bagaimana penegakan hukum terhadap praktik suap
    terkait pengaturan skor (match-fixing) dalam kompetisi sepak bola profesional
    di Indonesia? Kemudian, bagaimana kebijakan hukum pidana yang dapat
    dikembangkan untuk menanggulangi praktik suap terkait pengaturan skor
    (match-fixing) dalam kompetisi sepak bola profesional di Indonesia?
    Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis dengan
    pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada norma
    hukum dengan melakukan studi pustaka dengan meneliti bahan pustaka, data
    sekunder dan data tersier. Data-data kemudian dianalisis dengan metode
    Normatif Kualitatif.
    Hasil penelitian menunjukan bahwa, penegakan hukum terhadap
    praktik suap terkait pengaturan skor (match-fixing) di Indonesia baik yang
    dilakukan melalui sarana penal maupun non-penal cenderung lemah dan tidak
    efektif. Penegakan hukum yang dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 11
    Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap masih memiliki beberapa kelemahan
    sehingga pada praktiknya kurang didayagunakan. Kurangnya sinergisme
    antara pihak penegak hukum dan pihak PSSI mengakibatkan proses
    penegakan hukum yang tidak tuntas. Kriminalisasi tindak pidana pengaturan
    skor (match-fixing) dalam RKUHP cenderung mengarah pada kriminalisasi
    yang berlebihan (overcriminalization). Disamping penetapan sanksi pidana
    terhadap perbuatan tersebut belumlah memenuhi prinsip ekonomis (cost and
    benefit principles) sehingga mampu mengurangi kelebihan beban bagi aparat
    penegak hukum (overbelasting).
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi