Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DIJADIKAN SEBAGAI OBJEK EKSPLOITASI SEKSUAL BAGI KAUM PENYUKA SESAMA JENIS


Dewasa ini, marak sekali terjadi kejahatan seksual terhadap anak. Angka
kejahatan seksual terhadap anak meningkat pesat, salah satunya ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    183/2017183/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    183/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    vi, 147 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    183/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Dewasa ini, marak sekali terjadi kejahatan seksual terhadap anak. Angka
    kejahatan seksual terhadap anak meningkat pesat, salah satunya eksploitasi seksual
    oleh kaum penyuka sesama jenis. Eksploitasi seksual terhadap anak dapat
    mengancam dan membahayakan jiwa anak dan merusak kehidupan pribadi dan
    tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, negara memberikan berbagai macam
    perlindungan khusus bagi anak-anak tersebut. Hanya saja, perundang-undangan di
    Indonesia belum mengatur perlindungan hukum terhadap anak korban eksploitasi
    seksual secara konkrit dan maksimal.
    Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.
    Spesifikasi penelitiannya berupa deskriptif analisis dengan tahapan penelitian berupa
    penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data berupa studi dokumen dan
    wawancara.
    Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, hasilnya adalah bahwa di dalam
    Undang-Undang Perlindungan Anak berlum mencantumkan secara jelas perlindungan
    hukum terhadap anak yang dijadikan sebagai objek eksploitasi seksual oleh kaum
    penyuka sesama jenis, terutama perlindungan dalam bentuk rehabilitasi. Alasan
    mengapa rehabilitasi bagi anak tersebut tidak tercantum di dalam Undang-Undang
    Perlindungan Anak adalah minimnya pengetahuan mengenai eksploitasi seksual
    komersial anak, prioritas kejahatan seksual terhadap anak di saat diadakannya
    perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan
    perkembangan kejahatan eksploitasi seksual komersial anak yang meningkat pesat.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi