Skripsi
PENGAWASAN TERHADAP BISNIS BADAN USAHA MILIK DESA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA
Pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan kesejahteraan umum
dengan memberikan kewenangan bagi Pemerintah Desa mengurus
sendiri ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 325/2017 325/2017 Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 325/2017Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik xi, 135 hal, 30 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi NONETipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan kesejahteraan umum
dengan memberikan kewenangan bagi Pemerintah Desa mengurus
sendiri kepentingan masyarakatnya. Salah satu usaha Pemerintah Desa
adalah memperkuat keberadaan lembaga ekonomi desa, yaitu, BUMDes,
yang dikelola oleh Masyarakat Desa. Pengawasan terhadap bisnis
BUMDes penting untuk memastikan BUMDes berjalan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, asas-asas pengelolaan
keuangan, dan tujuan pendirian BUMDes. Pada praktiknya, banyak
pengelola BUMDes yang belum memahami mekanisme pengawasan
tersebut. Selain hambatan tersebut, berbagai hambatan pengelolaan
keuangan BUMDes lainnya perlu diteliti guna memetakan permasalahan
yang menghambat efektivitas BUMDes. Penelitian ini bertujuan untuk
mencari dan menemukan pengaturan hukum mengenai pengawasan
terhadap bisnis BUMDes menurut hukum positif di Indonesia serta
hambatan-hambatan pengelolaan keuangan BUMDes, serta merumuskan
alternatif solusi bagi hambatan tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif.
Spesifikasi penelitian yang digunakan deskriptif analisis dengan tahap
penelitian berupa penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik
pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara. Metode
analisis data yang dilakukan berupa yuridis kualitatif, yaitu dengan meneliti
latar belakang terdapatnya kesenjangan antara hukum positif dengan
kenyataan di masyarakat.
Berdasarkan hasil penelitian, pengawasan terhadap bisnis
BUMDes dilakukan oleh pihak internal, yaitu Penasihat dan Organ
Pengawas BUMDes, serta pihak eksternal. Pengawasan eksternal dibagi
menjadi pengawasan oleh supra-desa, lembaga desa, dan masyarakat
desa. Pada praktiknya, pengelolaan keuangan BUMDes terhambat oleh
beberapa faktor antara lain kualitas SDM pengelola BUMDes rendah,
kurangnya partisipasi aktif masyarakat desa, jenis usaha yang dipillih tidak
tepat, dan peran pihak pengawas BUMDes belum optimal. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.