Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PENGEMBALIAN BENDA BUDAYA KARYA ADILUHUNG KE NEGARA ASAL SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN TERHADAP BENDA BUDAYA WARISAN DUNIA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL


Perlindungan
benda budaya in
-
situ dan intra
-
nasional semakin
terancam oleh adanya pasar gelap ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    410/2017410/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    410/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 134 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Perlindungan
    benda budaya in
    -
    situ dan intra
    -
    nasional semakin
    terancam oleh adanya pasar gelap internasional yang memicu terjadinya
    impor,
    ekspor dan penggalian ilegal benda budaya antar Negara asal dan
    Negara penerima. Meskipun sudah terdapat perhubungan hukum domestik
    dan internasional yang dirancang untuk menghentikan tindakan
    impor dan
    ekspor benda budaya
    ,
    pencurian dan penggalian benda b
    udaya terus
    bertumbuh pesat
    . Ketentuan
    -
    ketentuan mengenai pengembalian benda
    budaya dapat ditemukan dalam Convention on the Means of Prohibiting and
    Preventing the Illicit Import, Export and Transfer of Ownership of Cultural
    Property 1970, yang
    mendukung pencegahan terjadinya
    impor dan
    ekspor
    ilegal.
    N
    amun
    hukum warisan budaya internasional mengenal dua rezim
    yang berbeda mengenai kewajiban suatu negara untuk mengembali
    kan
    benda budaya ke negara a
    sal yang
    kemudian menjadi
    hambatan
    dalam
    pengembaliannya
    .
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan
    pengembalian berdasarkan rezim
    -
    rezim tersebut serta bagaimana
    implementasi negara
    -
    negara asal, khususnya Indonesia,
    dalam upaya
    pengembalian benda budaya.
    Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk
    menjawab permasalahan dalam skripsi ini dengan menitik beratkan pada
    penelitian kepustakaan atau data sekunder dengan pendekatan asas
    -
    asas
    hukum dan perban
    din
    gan hukum, dan studi lapangan.
    Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa tidak semua
    benda budaya dapat dikembalikan ke negara asalnya karena perlu adanya
    penilaian yang menandakan kapasita
    s negara asal untuk melindungi benda
    budaya. Kemudian, negara
    -
    negara asal benda budaya, terkhusus
    Indonesia, masih kurang sigap dalam upaya perlindungan benda budaya
    yang terbukti dari banyaknya kasus
    -
    kasus pencurian benda budaya ke luar
    negeri sehingga di
    perlukan mekanisme
    -
    mekanisme alternatif yang
    menjamin terlindungnya benda budaya
    ketika benda budaya dikembalikan
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi