Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

GUGATAN WANPRESTASI TERHADAP PIHAK YANG TIDAK MELAKSANAKAN AKTA PERDAMAIAN NOTARIIL DITINJAU DARI KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PERDATA (KUH PERDATA) DAN HERZIENNE INDONESISCHE REGLEMENT / HIR (REGLEMEN INDONESIA YANG DIPERBAHARUI)


Kesepakatan penyelesaian sengketa perdata dapat dicapai para
pihak melalui proses mediasi di pengadilan maupun di luar pengadilan.

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    080/2018080/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    080/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    vi, 147 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kesepakatan penyelesaian sengketa perdata dapat dicapai para
    pihak melalui proses mediasi di pengadilan maupun di luar pengadilan.
    Kesepakatan perdamaian dari proses mediasi di luar pengadilan dapat
    dibuat dalam bentuk akta autentik maupun akta di bawah tangan. Pada
    praktiknya meskipun para pihak telah mencapai kesepakatan perdamaian,
    namun tidak menutup kemungkinan salah satu pihak ingkar janji
    (wanprestasi) atas isi kesepakatan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah
    untuk mengetahui bagaimana penerapan asas ne bis in idem dalam kasus
    gugatan wanprestasi terhadap pihak yang tidak melaksanakan akta
    perdamaian notariil dan kekuatan hukum akta perdamaian notariil apabila
    digugat ke pengadilan ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    dan Herzienne Indonesische Reglement.
    Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan
    yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan data sekunder yang
    meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Spesifikasi penelitian
    yang digunakan bersifat deskriptif analitis untuk memberikan data seteliti
    mungkin mengenai permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data
    dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi
    lapangan, kemudian data yang diperoleh disusun secara kualitatif untuk
    mencapai kejelasan masalah yang dibahas.
    Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa, pertama
    ditinjau dari Pasal 1917 KUH Perdata dan Pasal 130 ayat (2) HIR gugatan
    wanprestasi yang diajukan terhadap pihak yang tidak melaksanakan akta
    perdamaian notariil tidak mengandung asas ne bis in idem. Kedua,
    kekuatan hukum akta perdamaian notariil yang tidak dikukuhkan oleh
    hakim pengadilan adalah sama seperti kekuatan hukum akta autentik
    sebagaimana tercantum dalam Pasal 1870 KUH Perdata dan Pasal 165
    HIR, sedangkan apabila akta perdamaian notariil dikukuhkan oleh hakim
    pengadilan akan mempunyai kekuatan hukum seperti putusan pengadilan
    yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi