Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG


Krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1997
menyebabkan banyak perusahaan di Indonesia mengalami kesulitan
keuangan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    112/2018112/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    112/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 103 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1997
    menyebabkan banyak perusahaan di Indonesia mengalami kesulitan
    keuangan (financial distress). Tidak semua perusahaan mampu untuk
    mempertahankan eksistensinya dan banyak yang terbelit permasalah utang
    piutang. Padahal perusahaan merupakan salah satu pilar pembangunan
    perekonomian nasional, perusahaan juga sebagai salah satu sumber
    pendapatan Negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami dan
    mengkaji mengenai konsistensi Pengadilan Niaga terhadap penyelesaian
    permasalahan utang piutang BUMN melalui PKPU serta perlindungan
    terhadap kreditor konkuren yang menolak rencana perdamaian.
    Penelitian dilakukan dalam bentuk deskriptif analisis dengan
    pendekatan yuridis normative. Pengumpulan daga diperoleh dari penelitian
    kepustakaan dan didukung penelitian lapangan. Alat pengumpulan data
    primer adalah dengan pedoman peraturan perundang-undangan,
    sedangkan analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif.
    Berdasarkan hasil penelitian penulis, diketahui bahwa: Pertama,
    kerap terjadi inkonsistensi Pengadilan Niaga dalam memutus perkara
    PKPU BUMN Persero. Kedua, belum ada peraturan yang mengatur
    mengenai perlindungan terhadap kreditor konkuren minoritas yang
    melakukan penolakan terhadap rencana perjanjian perdamaian.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi