Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

HAK PENGEJARAN SEKETIKA YAN G MELEWATI BATAS WILAYAH LAUT TIGA NEGARA (INDONESIA, MALAYSIA, FILIPINA) DIKAITKAN DENGAN KASUS PENYANDERAAN OLEH KELOMPOK ABU SAYYAF


Hak pengejaran seketika merupakan hak suatu negara untuk melakukan tindakan pengejaran
seketika kepada kapal asing
yang ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    377/2018377/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    369/2018
    Penerbit : .,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Hak pengejaran seketika merupakan hak suatu negara untuk melakukan tindakan pengejaran
    seketika kepada kapal asing
    yang diduga melanggar peraturan perundang
    -
    undangan negara pantai
    tersebut. Banyak negara yang melakukan pengejaran seketika sebagai salah satu bentuk penegakan
    hukum di laut termasuk Indonesia.
    Hak pengejaran seketika merupakan suatu do
    k
    trin yang
    berhubung
    an dengan Hu
    kum Laut Internasional dan kemampuan suatu Negara untuk mengejar
    kapal asing yang sudah melanggar hukum dan peraturan dari wilayah perairan Negara pantai
    tersebut, walaupun kapal pelanggar melarikan diri ke laut lepas. Prinsip ini terkandung da
    lam
    Konvensi Hukum Laut
    1982 yang dalam Pasal 111 menyatakan bahwa suatu Negara
    diperbolehkan untuk melanggar batas wilayah untuk melakukan pengejaran dan penangkapan
    dalam keadaan tersebut.
    hak pengejaran seketika. Dalam perkembangannya, hak pengejaran
    sek
    etika semakin luas dalam pelaksanaannya, terlihat dari beberapa pelaksanaan hak pengejaran
    seketika yang dilakukan sejara kerjasama antara 2 atau beberapa Negara untuk melakukan
    pengejaran dan penangkapan, atau pelaksanaan hak pengejaran seketika yang dila
    kukan
    saat kapal
    asing yang melanggar peraturan perundang
    -
    undangan Negara pantai sudah berada di laut lepas
    saat melanggar dan mengirim kapal
    -
    kapal kecil yang membantu melakukan tindak pelanggaran
    hukum tersebut.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi