Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PEMOTONGAN RAMBUT GIMBAL PADA MASYARAKAT GUNUNG DIENG, KABUPATEN WONOSOBO DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM


Upacara adat Pemotongan Rambut Gimbal adalah upacara yangwajib dilaksanakan setiap tahunnya oleh masyarakat Dieng, Kabupaten ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    121/2019121/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    121/2019
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 86 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Upacara adat Pemotongan Rambut Gimbal adalah upacara yangwajib dilaksanakan setiap tahunnya oleh masyarakat Dieng, Kabupaten Wonosobo.Pada dataran tinggi Dieng terdapat beberapa anak-anakyang berambut gimbal, yang dipercayai sebagai utusan Kyai pendiri Dieng yang berperan dalam memajukan masyarakat Dieng. Masyarakat dieng beranggapan bahwa keberadaan anak berambut gimbal tersebut sebagai tolak ukur kesejahteraan, semakin banyak anak yang berambut gimbal maka masyarakat Dieng yakin kesejahteraan mereka akan semakinbaik. Pelaksanaan upacara pemotongan rambut gimbal tersebut dilakukan tidak berdasarkan pada ketentuan ajaran Islam, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana upacara adat pemotongan rambut gimbal pada masyarakat gunung Dieng, Kabupaten Wonosobo ditinjau menurut Hukum IslamPenelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriftif analitis, yang menggambarkan proses pelaksanaan upacara pemotongan rambut gimbal. Kemudian upacara pemotongan rambut gimbal tersebut dianalisis menggunakan teori-teori yang relevan serta hasil wawancara. Dari hasil penelitian dapat diambil kesimpulanMenurut pandangan hukum Islam budaya pemotongan rambut gimbal terhadap anak-anak pada masyarakat gunung Dieng merupakan perbuatan syirik karena meyakini ruh-ruh leluhur yang memiliki kekuatan gaib dan dosanya tidak akan diampuni oleh Allah SWT sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al-Nisa (4):168 dan 169.Pandangan hukum islam terhadap ibadah sholat orang yang berambut gimbal, tidak sah sholatnya karena tidak memenuhi unsyur syarat sah nya sholat yaitu suci atau keadaan bwersih dengan cara berwudhu. Bagi orang yang berambut gimbal masuknya air akan terhalangi ke dalam rambut saat berwudhu, maka tidaklah sah wudhunya sebagaimana firman Allah SWT Surat Al-Maidah (5) :6
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi