Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

IMPLEMENTASI ASPEK-ASPEK HUKUM KERJA SAMA INTERNASIONAL BAGI PENGELOLAAN TERUMBU KARANG BERKELANJUTAN DI INDONESIA


IMPLEMENTASI ASPEK-ASPEK HUKUM KERJA SAMA
INTERNASIONAL BAGI PENGELOLAAN TERUMBU
KARANG BERKELANJUTAN DI INDONESIA
Samana ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    164/2019164/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    164/2019
    Penerbit Fakultah Hukum Universitas Padjadjaran : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    164/2019
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • IMPLEMENTASI ASPEK-ASPEK HUKUM KERJA SAMA
    INTERNASIONAL BAGI PENGELOLAAN TERUMBU
    KARANG BERKELANJUTAN DI INDONESIA
    Samana Adhitthana Hartono
    110110130191
    ABSTRAK
    Kerusakan terumbu karang dapat menyebabkan kerugian sangat besar bagi
    kegiatan maritim sehingga Indonesia perlu melakukan konservasi untuk
    melestarikan dan menyelamatkan terumbu karang. Dalam menangani kerusakan
    terumbu karang di Indonesia, Indonesia telah membentuk Coral Triangle
    Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) tahun 2007 dan
    sepakat untuk mengadopsi 10 tahun CTI-CFF Regional Plan of Action (CTI-CFF
    RPOA) untuk melindungi wilayah laut dan sumber daya pesisir. Berdasarkan hal
    tersebut, maka identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah
    bentuk-bentuk pengelolaan lingkungan laut yang terdapat di CTI-CFF sesuai
    dengan hukum Internasional? (2) Bagaimana pengimplementasian bentuk-bentuk
    pengelolaan lingkungan hidup dalam CTI-CFF sehingga dapat berlaku di
    Indonesia?
    Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif, melalui
    pendekatan perundang-undangan. Data utama dalam penelitian ini adalah data
    sekunder yang bersumber dari kepustakaan dan berbagai literatur yang relevan.
    Hasil dari penelitian ini adalah: (1) CTI-CFF sebagai organisasi yang
    bergerak di bidang konservasi keanekaragaman hayati laut dan pesisir berupaya
    untuk melestarikan terumbu karang di kawasan coral triangle. Terdapat lima
    mekanisme kerjasama regional pengelolaan terumbu karang dalam kerangka CTI-
    CFF. Kelima mekanisme kerjasama tersebut adalah upaya konservasi laut dan
    pesisir regional; rencana aksi regional (regional plan of action); kolaborasi dan
    koordinasi CTI; Coral Triangle Support Partnership (CTSP); serta Coral
    Triangle Initiative sebagai ‘Green Business’ baru. (2) Pengimplementasian CTI-
    CFF dapat dilakukan melalui terikatnya Indonesia kepada hukum-hukum
    Internasional CTI-CFF tersebut dimana pernyataan terikatnya Indonesia dapat
    dilakukan dengan cara penandatanganan, pengesahan, pertukaran dokumen,
    perjanjian nota/diplomatik, dan cara-cara lain sebagaimana disepakati para pihak
    dalam perjanjian internasional
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi