Skripsi
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Pembangunan Perumahan dalam Penyediaan Hunian Berimbang ditinjau dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA PEMBANGUNAN
PERUMAHAN DALAM PENYEDIAAN HUNIAN BERIMBANG DITINJAU
DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 214/2019 214/2019 Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 214/2019Penerbit Fakultas Hukum Univeristas Padjadjaran : Bandung., 2019 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi NONETipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA PEMBANGUNAN
PERUMAHAN DALAM PENYEDIAAN HUNIAN BERIMBANG DITINJAU
DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG
PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN UNDANGUNDANG
NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN
KONSUMEN
Nabila Mazaya Putri
110110150040
ABSTRAK
Dalam rangka memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, pemerintah
membuat suatu aturan dasar mengenai perumahan yaitu Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, dalam
pembangunan perumahan ini dikenal adanya suatu pembangunan
perumahan dengan pola hunian berimbang. Dalam pelaksanaannya,
hunian berimbang sulit diterapkan dikarenakan beberapa faktor. Contoh
perumahan yang belum menerapkan hunian berimbang dalam
pembangunan perumahannya adalah Calistha Dago Residence dan
Bandung City Lights. Tujuan dari penelitian ini yang pertama adalah
mendapatkan pemahaman dan analisis mengenai konsep hunian
berimbang dalam pembangunan suatu perumahan berdasarkan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman, dan yang kedua adalah menemukan dan merumuskan
tanggung jawab pelaku usaha pembangunan perumahan terkait
pembangunan perumahan dengan konsep hunian berimbang berdasarkan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen.
Tahap penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan
dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan
bahan hukum tersier dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data
adalah melalui studi kepustakaan dan wawancara. Metode yang digunakan
dalam menganalisa data adalah dengan metode yuridis kualitatif, yaitu
dengan menganalisis data-data secara kualitatif dari sudut pandang ilmu
hukum sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian, yang pertama yaitu penyelenggaraan
perumahan dengan pola hunian berimbang di Kota Bandung sampai saat
ini belum dapat terlaksanakan dengan efektif dikarenakan terdapat
beberapa kendala, yang kedua yaitu bentuk tanggung jawab Developer
yang belum menerapkan pola hunian berimbang yaitu berupa
pembangunan kembali perumahan sesuai dengan kriteria, spesifikasi,
persyaratan, prasarana, sarana, dan utilitas umum yang diperjanjikan tidak
v
dalam satu hamparan dan developer dapat dikenakan sanksi administratif
berupa peringatan tertulis, pencabutan insentif, pembatasan kegiatan
pembangunan, penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan
pelaksanaan pembangunan, pembekuan izin usaha, dan/atau pencabutan
izin usaha. Developer juga dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana
denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.