Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 286 K/PDT.SUS-PHI/2013 MENGENAI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK TERHADAP TENAGA KERJA ASING DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN


Pemutusan Hubungan Kerja adalah pengakhiran hubungan kerja
karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan
kewajiban ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    014/2020014/2020Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    014/2020
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pemutusan Hubungan Kerja adalah pengakhiran hubungan kerja
    karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan
    kewajiban antara pekerja/buruh dengan pengusaha. UU Ketenagakerjaan
    memberikan pengaturan sebagaimana telah tertera dalam Pasal 151 UU
    ketenagakerjaan dengan maksud agar mencegah terjadinya pemutusan
    hubungan kerja. UU Ketenagakerjaan memang sudah mengatur untuk
    mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja namun pemutusan
    hubungan kerja tersebut tidak dapat dihindarkan apabila pengusaha
    ataupun pekerja telah melanggar ketentuan peraturan perundangundangan tersebut sebagaimana telah terjadi dalam kasus Stephen
    Michael Young dengan PT Siemens Indonesia dimana Stephen di PHK
    tanpa alasan yang jelas. Tidak puas akan hal tersebut, Stephen Michael
    Young menggugat kepada Pengadilan Hubungan Industrial untuk
    mendapatkan hak yang telah dirugikan oleh PT Siemens Indonesia.
    Putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim di tingkat Pengadilan
    Hubungan Industrial serta putusan yang diberikan Mahkamah Agung
    memberikan kesan yang ambigu sehingga maksud dari penelitian ini
    adalah untuk menganalisis terhadap putusan yang telah diberikan baik
    oleh Majelis Hakim maupun dari Mahkamah Agung.
    Metode Pendekatan yang digunakan bersifat yuridis normatif, yaitu
    penelitian dititikberatkan pada penggunaan data sekunder yang berupa
    bahan hukum primer, sekunder, dan tersier baik berupa peraturan
    perundang-undangan, literatur hukum, serta bahan-bahan lain yang
    mempunyai hubungan di dalam penulisan studi kasus ini, dengan
    spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis.
    Berdasarkan hasil Analisa studi terhadap studi kasus ini dapat
    disimpulkan bahwa, proses pemutusan hubungan kerja yang dilakukan
    tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemutusan
    hubungan kerja tersebut mengakibatkan kerugian pada pihak pekerja dan
    menjadikan hak-haknya tidak terpenuhi. Pertimbangan hakim yang
    diberikan oleh hakim di tingkat pengadilan hubungan industrial serta
    pertimbangan yang diberikan oleh mahkamah agung memberikan
    penafsiran yang keliru mengenai pasal penggunaan tenaga kerja asing
    yang dipekerjakan di Indonesia.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi