Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

PENGADAAN DAN PENETAPAN HARGA OBAT ANTIRETROVIRAL (ARV) OLEH PT KIMIA FARMA (PERSERO) TBK DAN PT INDOFARMA GLOBAL MEDIKA (PERSERO) TBK DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT


Obat Antiretroviral adalah obat yang digunakan oleh Orang Dengan
HIV/AIDS yang berfungsi untuk menekan jumlah virus HIV agar

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    048/2020048/2020Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    048/2020
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Obat Antiretroviral adalah obat yang digunakan oleh Orang Dengan
    HIV/AIDS yang berfungsi untuk menekan jumlah virus HIV agar
    memperpanjang harapan hidup Orang Dengan HIV/AIDS. Dalam
    perkembangannya, pemerintah menunjuk PT Kimia Farma dan PT
    Indofarma Global Medika selaku BUMN yang bergerak dalam bidang
    farmasi untuk dan atas nama pemerintah melaksanakan paten terhadap
    obat Antiretroviral. Dalam praktiknya, PT Kimia Farma dan PT Indofarma
    diduga melakukan praktik penetapan harga obat Antiretroviral sehingga
    dikatakan melanggar ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Selain
    itu, perlu juga dikaji bagaimana penegakan hukum yang dapat dilakukan
    KPPU terhadap dugaan praktik penetapan harga obat Antiretroviral yang
    dilakukan oleh PT Kimia Farma dan PT Indofarma.
    Metode Penulisan yang digunakan adalah metode pendekatan
    yuridis normatif, yaitu meneliti doktrin-doktrin dan asas-asas hukum
    perlindungan konsumen. Penulisan menggunakan spesifikasi Penulisan
    deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan
    dikaitkan dengan teori hukum dan praktik pelaksanaan suatu objek
    penulisan. Tahap Penulisan ini dilakukan dengan cara Penulisan
    kepustakaan yang dilakukan dengan mencari data sekunder menggunakan
    bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
    Hasil penulisan menunjukkan bahwa kasus dugaan praktik
    penetapan harga yang dilakukan PT Kimia Farma dan PT Indofarma tidak
    menyalahi ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. KPPU selaku
    penegak hukum persaingan usaha tetap berwenang dalam memeriksa dan
    memutus dugaan kasus tersebut, namun KPPU tidak dapat menjatuhkan
    sanksi karena dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999
    yang dilakukan PT Kimia Farma dan PT Indofarma tidak terbukti.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi