Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI SMALL CLAIMS COURT DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA


Berdasarkan UUPK penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui pengadilan ataupun luar pengadilan, yaitu BPSK. Penyelesaian melalui ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    083/2020083/2020Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    083/2020
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung - Jakarta.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Berdasarkan UUPK penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui pengadilan ataupun luar pengadilan, yaitu BPSK. Penyelesaian melalui pengadilan sangat jarang digunakan karena prosesnya memakan waktu yang lama, sementara itu, penyelesaian melalui BPSK dianggap kurang efektif, karena dalam proses eksekusi putusan BPSK, harus diajukan permohonan eksekusi ke pengadilan. Melalui PerMA No.4/2019 diatur tentang gugatan sederhana, yaitu tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai materiil
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi