Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

STATUS PERKAWINAN KEDUA DAN SELANJUTNYA YANG DIDASARKAN PADA AKTA PERCERAIAN PALSU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, HUKUM ISLAM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM


Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dalam pasal
39 ayat (1) ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    019/2021019/2021Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    019/2021
    Penerbit FakultasHukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 127 hal, 30cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas
    Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dalam pasal
    39 ayat (1) menegaskan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan
    didepan sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan
    berusaha dan tidak berhasil dalam mendamaikan kedua belah pihak dan
    dalam perceraian harus memiliki alasan yang kuat bahwa antara suami
    dan isteri tidak dapat rukun kembali sebagai suami isteri. Terdapat
    beberapa kasus perceraian yang tidak dilakukan di depan sidang
    pengadilan yang pada akhirnya beredar akta cerai palsu dengan alasan
    bahwa masyarakat mengira berpekara di Pengadilan sangatlah rumit serta
    biaya mahal sehingga dipercayakan kepada seseorang yang mengaku
    mengerti hukum atau memalsukan data pribadinya. Dengan adanya
    anggapan telah bercerai sehingga melakukan perkawinan selanjutnya
    dengan bekal membawa akta cerai palsu tersebut.
    Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif
    dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data
    dilakukan dengan cara studi kepustakaan untuk mendapatkan data
    sekunder dan wawancara untuk mendapatkan data primer, selanjutnya
    data yang diperoleh akan dianalisis dengan metode yuridis kualitatif yaitu
    dengan menginventarisir, menyusun, secara sistematis, menghubungkan
    satu sama lain terkait dengan permasalahan yang diteliti dengan
    berlakunya ketentuan peraturan yang satu tidak bertentangan dengan
    peraturan lainnya.
    Hasil penelitian ini status perkawinan kedua dan selanjutnya yang
    didasarkan pada akta cerai palsu tidak sah menurut pasal 39 Undang-
    Undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang
    nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan serta tidak memenuhi syarat-
    syarat dalam perkawinan dalam Pasal 6 ayat 2 huruf f PP Nomor 9 Tahun
    1975. Dan upaya yang dapat dilakukan Menurut Undang-undang
    Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam adalah pembatalan Perkawinan
    karena perempuan yang dikawini tersebut ternyata diketahui masih terikat
    tali perkawinan dari perkawinan sebelumnya
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi