Skripsi
PENJUALAN DATA PRIBADI PENGGUNA APLIKASI MUSLIM PRO DIKAITKAN DENGAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA.
Perkembangan dari teknologi informasi sudah berkembang dengan
pesat dari awal mula yang hanya berupa komputer dan digunakan oleh
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 005/2022 005/2022 Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad Jatinangor Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 005/2022Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Jatinangor Sumedang., 2022 Deskripsi Fisik xiii, 114 halBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi NONETipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Perkembangan dari teknologi informasi sudah berkembang dengan
pesat dari awal mula yang hanya berupa komputer dan digunakan oleh
segelintir pihak, sekarang sudah digunakan oleh semua umat manusia, Muslim
Pro adalah sebuah aplikasi di gawai pintar dengan sistem operasi IOS dan
Android, kegunaannya adalah sarana bagi umat Muslim untuk membantu dan
memperbaiki urusan ibadah mereka menawarkan fitur agama, gaya hidup, dan
komunitas yang komprehensif kepada umat seperti waktu sholat yang akurat,
jam azan, audio lengkap Alquran, panduan restoran & masjid halal, pencari
kiblat, kalender hijriah Islam, dll, hal ini tentu memudahkan umat dalam urusan
ibadah Mereka namun hal tersebut membawa resiko dimana diperlukannya
data pribadi pengguna untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut dan pada
tanggal 16 november 2020, Muslimpro ditimpa berita tidak sedap bawa data
pribadi pengguna aplikasi mereka jatuh ketangan militer AS dengan cara
penjualan data lewat Software Development Kit dari location broker X-Mode
yang kemudian data tersebut dijual kepada perusahaan kontraktor pertahanan
dan pada akhirnya dijual kepada militer Amerika Serikat.
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yurridis
normatif meneliti bahan pustaka sebagai bahan utama dengan mengkaji
literatur dan peraturan terkait seperti UU ITE, PP nomor 71 tahun 2019, dan
PERMENKOINFO nomor 20 tahun 2016, Jenis Penelitian adalah penelitian
deskriptif dimana penelitian deskriptif adalah penelitian yang menggambarkan
atau menelaah suatu fenomena untuk menemukan penjelasan atas fenomena
tersebut yang lebih baik dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder,
dimana data diperoleh dari sumber kepustakaan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dengan metode yang
disebutkan diatas dapat dikatakan bahwa pengunaan data yang dilakukan oleh
Muslimpro tidak dapat dibenarkan berdasarkan hukum Indonesia namun
terdapat tantangan dalam penerapan hukum data pribadi saat ini yang masih
terlalu general. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.