Detail Cantuman

Image of Kebijakan pemaanfaatan ekosistem mangrove terkait dengan pengembangan kegiatan budidaya tambak ikan di kab. Pangkajene Kepulauan (Pangkep) prov. Sulawesi selatan

 

Kebijakan pemaanfaatan ekosistem mangrove terkait dengan pengembangan kegiatan budidaya tambak ikan di kab. Pangkajene Kepulauan (Pangkep) prov. Sulawesi selatan



A. Moh. Yuslim Patawari (di bawah bimbingan: Masyamsir dan Zahidah).
2012. Kebijakan Pemanfaatan Ekosistem Mangrove Terkait dengan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120700074577.6 Pat k/R.23.4Perpustakaan Pusat (REF.4)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    577.6 Pat k/R.23.4
    Penerbit magister perikanan Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 119 hlm. ; il. ; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    577.6 Pat k
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab

  • A. Moh. Yuslim Patawari (di bawah bimbingan: Masyamsir dan Zahidah).
    2012. Kebijakan Pemanfaatan Ekosistem Mangrove Terkait dengan
    Pengembangan Kegiatan Budidaya Tambak lkan di Kabupaten Pangkajene
    Kepulauan (pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan

    Penelitian mengenai kebijakan pemanfaatan ekosistem mangrove terkait
    dengan pengembangan kegiatan budidaya tambak ikan di Kabupaten Pangkajene
    Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan telah dilaksanakan di Labakkang
    Segeri dan Mandalle dari bulan Agustus sampai dengan September 2011.
    Penelitian ini menggunakan metode survey, Focus Group Discussion (FGD) dan

    wawancara.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Kecamatan Labakkang dapat
    dilakukan beberapa kegiatan pemanfaatan yaitu: konservasi mangrove,
    pemukiman, budidaya tambak ikan, ekowisata dan pelabuhan. Di Kecamatan
    Segeri dapat dilakukan beberapa kegiatan pemanfaatan yaitu: ekowisata,
    pelabuhan, pemukiman, budidaya tambak ikan, dan konservasi mangrove.
    Sedangkan di Kecamatan Mandalle dapat dilakukan beberapa kegiatan
    pemanfaatan yaitu: ekowisata, pelabuhan, pemukiman, konservasi mangrove dan
    budidaya tambak ikan. Berdasarkan matriks SWOT maka strategi pengelolaan
    hutan mangrove di Kecamatan Labakkang, Segeri dan Mandalle adalah S-O yaitu
    strategi menggunakan kekuatan (Strength) yang dimiliki untuk memanfaatkan
    peluang yang ada atau strategi agresif. Beberapa program S-O yang sesuai untuk
    diaplikasikan di Kecamatan Labakkang, Segeri dan Mandalle antara lain dengan
    memanfaatkan potensi dan dukungan dari stakeholder dalam hal ini pemerintah
    daerah dan pusat dalam berbagai bentuk untuk melestarikan hutan mangrove di
    kawasan pesisir serta melakukan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat di
    sekitar kawasan hutan mangrove dalam kegiatan pemanfaatan dan pelestarian
    hutan mangrove.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi