Skripsi
Implementasi Program Kartu Jakarta Pintar di DKI Jakarta : studi kasus di kota Jakarta Utara dan Jakarta Pusat
Penelitian ini berjudul “Implementasi Program Kartu Jakarta Pintar Di Provinsi DKI Jakarta”. Latar belakang penelitian terkait dengan upaya ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170110120112 351 AGU 40/2017 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 351 AGU 40/2017Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik xix, 109 hlm.; 29,7 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351 AGU 40/2017Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Agung Alif Wafa -
Penelitian ini berjudul “Implementasi Program Kartu Jakarta Pintar Di Provinsi DKI Jakarta”. Latar belakang penelitian terkait dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan wajib belajar 12 (dua belas) tahun, meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan akses layanan pendidikan dan pemerataan pendidikan di provinsi DKI Jakarta melalui Kartu Jakarta Pintar. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan data tentang implementasi program Kartu Jakarta Pintar (KJP) apakah sudah tepat sasaran atau belum dan bagaimana Dinas Pendidikan atau pemerintah provinsi DKI Jakarta memecahkan permasalahan tersebut. Penelitian ini menggunakan Teori yang dikemukakan oleh Charles O. Jones pada (1984) mengenai 3 (tiga) aspek penting yang harus dipenuhi dalam implementasi program, yaitu aspek organisasi, interpretasi, dan aplikasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, observasi, wawancara kepada informan yang dianggap kompeten dan dapat memberikan informasi mengenai penelitian ini, serta dokumentasi. Pengujian keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber yang didapatkan di lapangan dan triangulasi teknik pengumpulan data. Implementasi program Kartu Jakarta Pintar di Provinsi DKI Jakarta sudah berhasil dilakukan, namun masih terdapat beberapa permasalahan diantaranya adalah masih banyaknya kasus pelanggaran seperti tawuran pelajar pengguna Kartu Jakarta Pintar, kerusuhan supporter, tindak asusila, dan pembelian barang yang bukan peruntukkannya. Selain itu masih adanya oknum pedagang yang menyediakan jasa penarikan tunai dengan memungut imbalan dari pengguna Kartu Jakarta Pintar. Sehingga implementasi program Kartu Jakarta Pintar masih ada yang tidak tepat pembayaran dan belum mencapai target dalam renstra Dinas Pendidikan provinsi DKI Jakarta 2013-2017. Penulis menyarankan bahwa organisasi pelaksana program Kartu Jakarta Pintar diharapkan melakukan sosialisasi sampai ke pedagang perlengkapan sekolah dan masyarakat umum, dan merevitalisasi laporan penggunaan uang Kartu Jakarta Pintar oleh peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar kepada Kepala Sekolah.
Kata kunci : Implementasi Program, Bantuan Biaya Personal Pendidikan, Kartu Jakarta Pintar.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.