Skripsi
Kebijakan Indonesia dalam Menerima Pengungsi Rohingya di Aceh: suatu kajian mengenai keamanan nasional di Indonesia
Pada Mei 2015, pengungsi Rohingya dilarang memasuki wilayah Indonesia oleh Panglima TNI Jendral Moeldoko. Penolakan ini sebagai wujud dari pencegahan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170210120109 327 ZHA 37/2017 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 327 ZHA 37/2017Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik xxii, 85 hlm.; 29,7 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 327 ZHA 37/2017Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek -Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Zharifa Widya Qasthari -
Pada Mei 2015, pengungsi Rohingya dilarang memasuki wilayah Indonesia oleh Panglima TNI Jendral Moeldoko. Penolakan ini sebagai wujud dari pencegahan terhadap ancaman keamanan nasional Indonesia dengan adanya migrasi warga asing, yaitu pengungsi Rohingya. Tetapi sebelumnya, nelayan Aceh telah menyelamatkan pengungsi Rohingya dan membawa para pengungsi untuk tinggal di Aceh bersama masyarakat setempat. Dalam melakukan analisis terhadap permasalahan yang dikaji, penulis menggunakan konsep keamanan nasional, yang diperdalam dengan melihat aspek keamanan sosietal. Untuk menjelaskan bagaimana pengelolaan pengungsi Rohingya yang terjadi di Indonesia. Pengelolaan pengungsi Rohingya ini kemudian dipaparkan dengan mempertimbangkan aspek keamanan nasional di Indonesia, mengingat pengungsi Rohingya pada awalnya dilihat sebagai ancaman terhadap keamanan nasional di Indonesia. Hasil penelitian ini adalah bahwa kekosongan yang terjadi karena tidak adanya hukum yang jelas di Indonesia, dapat menjadikan Indonesia rentan terhadap ancaman yang datang. Sehingga sudah seharusnya Indonesia menandatangani Konvensi Pengungsi 1950 atau memiliki hukum domestik yang mengatur pengungsi, meningat Indonesia seringkali menjadi tujuan negara bagi pengungsi.
Kata kunci : Kebijakan Indonesia, Keamanan Nasional, Pengelolaan Pengungsi, Pengungsi. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.