Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Kebijakan Luar Negeri Indonesia mengenai Perlindungan Pekerja Domestik Indonesia di dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN


Kebijakan luar negeri adalah salah satu bidang kaji di dalam ilmu hubungan internasional yang menjelaskan bagaimana perilaku suatu negara di dalam ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170210100093327 SIT 86/2017Perpustakaan Fisip UnpadTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    327 SIT 86/2017
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xvi, 66 hlm.; 29,7 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    327
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kebijakan luar negeri adalah salah satu bidang kaji di dalam ilmu hubungan internasional yang menjelaskan bagaimana perilaku suatu negara di dalam mempengaruhi negara lain untuk dapat mencapai kepentingannya. Salah satu kepentingan negara adalah melindungi warga negaranya di mana pun ia berada dan apa pun pekerjaan atau status sosial yang ia miliki. Namun sayang salah satu pihak warga negara yang masih rentan terhadap bahaya akan keselamatannya ketika bekerja adalah tenaga kerja informal atau pekerja domestik. Di Indonesia, pekerja domestik mendapatkan payung hukum untuk melindungi keselamatannya mulai dari pra penempatan kerja sampai purna penempatan kerja melalui undang - undang no. 39 tahun 2004. Di dalam penempatan kerja, pekerja domestik Indonesia banyak di tempatkan di kawasan yang memiliki kerja sama erat dengan Indonesia, salah satunya ASEAN melalui perjanjian kerja sama Masyarakat Ekonomi ASEAN ikut mengatur mengenai penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia di wilayah ASEAN. Untuk melaksanakan undang - undang dan perjanjian kerja sama tersebut, Indonesia mengeluarkan berbagai macam kebijakan luar negeri mengenai perlindungan pekerja domestik Indonesia di dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Oleh sebab itu, penulis membuat penelitian mengenai mengapa Indonesia mengeluarkan kebijakan luar negeri Indonesia mengenai pekerja domestik Indonesia di dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Penelitian ini menggunakan kerangka analisa kebijakan luar negeri K. J. Holsti. Berdasarkan penelitian ini terdapat faktor internal dan faktor eksternal yang melandasi dikeluarkannya kebijakan tersebut, yaitu Indonesia membutuhkan lapangan pekerjaan untuk masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah agar dapat meningkatkan standar kehidupan masyarakat Indonesia dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia, Indonesia memiliki filosofi mengenai hak asasi manusia yang tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap manusia berhak atas perlindungan martabat, harta kekayaan, terbebas dari penyiksaan, sejahtera lahir dan batin, serta perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia menjadi tanggung jawab negara, terutama pemerintah, Indonesia mendata bahwa masih banyak pekerja domestik Indonesia yang tertipu oleh calo tenaga kerja ilegal yang merupakan pelaku perdagangan manusia dan dilakukan oleh warga negara ASEAN sehingga keselamatan dan hak pekerja domestik ilegal tersebut tidak terpenuhi akibat tidak tercantumnya warga tersebut sebagai pekerja domestik resmi dari Indonesia, Indonesia ikut di dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN yang meningkatkan kualitas dan kuantitas skilled labour di wilayah ASEAN, Indonesia ikut menjalankan filosofi hak asasi manusia yang dipegang oleh ASEAN untuk melindungi hak semua lapisan masyarakat yang ada di ASEAN.

    Kata kunci: kebijakan luar negeri indonesia mengenai perlindungan pekerja domestik Indonesia di dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, kerangka analisa kebijakan luar negeri K. J. Holsti.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi