Skripsi
Pengendalian Pemanfaatan Ruang Permukiman Melalui Izin Mendirikan Bangunan di Kelurahan Ciroyom oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung
Skripsi ini adalah penelitian tentang “Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pemukiman Melalui Izin Mendirikan Bangunan di Kelurahan Ciroyom oleh Dinas ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170110120136 351 SIT 69/2016 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 351 SIT 69/2016Penerbit FISIP Unpad : ., 2016 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351 SIT 69/2016Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Siti Rahayu Nurandi -
Skripsi ini adalah penelitian tentang “Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pemukiman Melalui Izin Mendirikan Bangunan di Kelurahan Ciroyom oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya data terkait angka kepemilikan IMB di Kelurahan Ciroyom yang sangat minim sampai akhir 2015 yakni kurang dari 60% warga Kelurahan Ciroyom belum memiliki IMB. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab belum optimalnya pengendalian pemanfaatan ruang pemukiman melalui izin mendirikan bangunan yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung. Peneliti melakukan analisis yang mengacu pada teori Proses Pengendalian dari Stephen P. Robbins dan Mary Coulter. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan dalam memperoleh data, penulis melakukan studi kepustakaan dan studi lapangan melalui observasi dan wawancara kepada informan. Untuk menguji keabsahan data, digunakan triangulasi teknik dan triangulasi sumber. Belum optimalnya Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung dalam melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang pemukiman melalui izin mendirikan bangunan di Kelurahan Ciroyom dikarenakan pengawasan yang belum sepenuhnya sesuai standar atau aturan, yang meliputi kegiatan pengawasan reguler yang tidak dilaksanakan setiap harinya dengan menjangkau seluruh bagian wilayah koordinator. Selain itu, penertiban yang dilakukan oleh Distarcip juga belum menyeluruh dan belum memberikan efek jera. Distarcip belum menindak secara tegas pelaku pelanggaran secara menyeluruh. Kondisi tersebut membuat angka pelanggaran atau yang dalam penelitian ini berarti pemilik bangunan yang tidak memiliki IMB khususnya di Kelurahan Ciroyom cukup tinggi. Saran kepada pihak Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung sebaiknya melaksanakan tindakan korektif sesuai dengan peraturan yang ada terhadap pelaku pelanggaran tanpa terkecuali. Kata Kunci: Pengendalian, Pemanfaatan ruang pemukiman, IMB -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.