Skripsi
Tanggung Jawab Indonesia Terhadap Perlindungan Hutan dan Keanekaragaman Hayati Berdasarkan United Nations Convention on Biological Diversity (UNCBD)
Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan tanggung jawab yang dilakukan Indonesia terhadap perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati berdasarkan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170210120098 327 THO 95/2016 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 327 THO 95/2016Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2016 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 327 THO 95/2016Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Thoriqon Alkahvy -
Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan tanggung jawab yang dilakukan Indonesia terhadap perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati berdasarkan aturan-aturan yang tertuang di dalam UNCBD atau Konvensi Keanekaragaman Hayati. Indonesia telah meratifikasi UNCBD sejak tahun 1994, oleh sebab itu Indonesia memiliki sejumlah kewajiban dan tanggung jawab yang harus dijalankan berdasarkan UNCBD. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mengumpulkan data-data primer maupun sekunder, baik dengan cara wawancara hingga studi literatur. Selain itu, dalam penelitian ini, peneliti menggunakan konsep tanggung jawab negara, dalam hukum internasional, yang menyatakan bahwa negara memiliki pertanggungjawaban atas perjanjian internasional. Sehingga tindakantindakan yang salah secara internasional harus dimintai pertanggungjawabannya. Dari penelitian ini diketahui bahwa meskipun Indonesia telah meratifikasi UNCBD dan telah menjalankan kewajiban-kewajiban di dalamya, pada kenyataannya degradasi hutan di Indonesia masih saja terus berlanjut, yang tentunya mengancam keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya. Kenyataan ini tentu berkebalikan dengan apa yang diharapkan oleh konvensi tersebut. Sebagai peserta dari UNCBD, Indonesia bertanggung jawab atas keadaan ini. Terdapat beberapa perbedaan konsep perlindungan yang ada dalam UNCBD dengan peraturan di Indonesia, perbedaan tersebut terletak pada kepentingan nasional Indonesia dengan kepentingan internasional. Dalam UNCBD disebutkan bahwa Indonesia memiliki kewajiban untuk membuat undang-undang pelaksana dari ratifikasi UNCBD, sebab dari sekian peraturan yang telah ada belum terdapat pengaturan mengenai pelaksana khusus dari ratifikasi konvensi ini. Kata Kunci: Tanggung Jawab Negara, Perjanjian Internasional, Hukum Internasional, Hutan, Keanekaragaman Hayati, UNCBD -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.