Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Hubungan Industrial Antara Pemerintah, Perusahaan dan Kspsi DPC Kota Bandung dalam Sistem Ketenagakerjaan di Kota Bandung Studi Pada Penetapan Upah Minimum Kota Bandung Tahun 2014


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beberapa masalah buruh yang sedang muncul ke permukaan yang menyangkut penetapan upah minimum kota Bandung tahun ...

  • Tidak ada salinan data

  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 FAR 21/2016
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320 FAR 21/2016
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beberapa masalah buruh yang sedang muncul ke permukaan yang menyangkut penetapan upah minimum kota Bandung tahun 2014, di antaranya adalah belum tercapainya tetapan angka UMK Pemerintah yang memuaskan baik pihak buruh maupun perusahaan/swasta, tetapan UMK terlalu terpatok pada KHL dan tidak memerhatikan tingkat produktivitas buruh dan daya saing, tetapan UMK masih terlalu dipengaruhi oleh kekuatan massa (demonstrasi). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan industrial antara Pemerintah, APINDO, dan KSPSI DPC Kota Bandung dalam permasalahan Upah Minimum Kota Bandung tahun 2014 tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka. Guna memperoleh keterangan dan fakta-fakta yang lengkap dari keadaan empirik dalam penelitian ini, maka penulis menggunakan teknik pengumpulan data yaitu studi lapangan. Lokasi penelitian berada di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, APINDO Kota Bandung dan KSPSI DPC Kota Bandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Interaksi hubungan industrial antara Pemerintah, Perusahaan dan Buruh selalu terjadi konflik dan pertentangan dari tahun ke tahun. Perusahaan dan buruh tidak pernah merasa puas terhadap angka yang ditetapkan, hal itu terlihat dari terjadinya demonstrasi yang dilakukan oleh buruh, begitu pula kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak sependapat dengan tetapan yang telah disahkan. Simpulan dari penelitian ini adalah hubungan industrial antara pemerintah, perusahaan, dan buruh belum terlaksana dengan baik karena masih kurangnya kesinergian antara buruh dan perusahaan bahwa seharusnya mereka menjadi dua komponen yang saling bekerja sama, memerhatikan satu sama lain demi kesejahteraan bersama, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan masing-masing saja. Dan pemerintah sebagai pihak penengah pun seharusnya bisa mengambil tindakan seadil-adilnya agar kedua pihak lain merasa hak-haknya terpenuhi. Kata Kunci: Hubungan Industrial, Sistem Ketenagakerjaan, Upah Minimum Kota
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi