Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Public Social Private Partnership dalam Pengembangan Pasar Pusat Perbelanjaan Kota di Kabupaten Sumedang


Skripsi ini merupakan hasil penelitian peneliti mengenai Public Social Private Partnership dalam Pengembangan Pasar Pusat Perbelanjaan Kota di ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170110110083351 NOS 82/2015Perpustakaan Fisip Unpad (Rak 1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 NOS 82/2015
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351 NOS 82/2015
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Skripsi ini merupakan hasil penelitian peneliti mengenai Public Social Private Partnership dalam Pengembangan Pasar Pusat Perbelanjaan Kota di Kabupaten Sumedang. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki pemerintah untuk pengembangan pasar sehingga pemerintah harus bekerja sama dengan berbagai pihak. Selain itu, kondisi pasar yang sudah tidak layak mengharuskan pemerintah untuk segera melaksanakan kegiatan pengembangan pasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kemitraan antar pihak dalam pengembangan pasar telah sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada. Teori yang digunakan adalah prinsip-prinsip Public Social Private Partnership yang dikemukan oleh Manfred Leonhardt, Brigitte Kukovetz, dan Martina Haas (2007) yaitu transparansi dan komitmen, pengawasan pelaksanaan kemitraan, proses negosiasi, dan kesetaraan peran dalam kemitraan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Dalam studi lapangan, data diperoleh dengan cara melakukan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Public Social Private Partnership dalam pengembangan pasar Pusat Perbelanjaan Kota di Kabupaten Sumedang belum menerapkan prinsip-prinsip PSPP dengan optimal. Pada prinsip tranparansi, sosialisasi yang tidak menyeluruh menyebabkan seluruh pihak yang telibat maupun terkena dampak tidak mengetahui maksud dan tujuan dari kegiatan pengembangan pasar sehingga menyebabkan keterlambatan pembangunan. Prinsip pengawasan yang dilakukan tidak menimbulkan tindakan korektif sehingga setiap pihak belum mampu untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi. Sedangkan proses negosiasi telah dilakukan akan tetapi belum menemukan titik kesepakatan antara seluruh pihak. Kemudian, setiap pihak yang terlibat telah memiliki peran yang setara sehingga berhak untuk menyampaikan keinginan masing-masing pihak. Melihat situasi tersebut, penulis menyarankan agar sosialisasi dan pendekatan kembali dilakukan secara intensif kepada para pedagang agar mendapat persetujuan untuk melakukan pengembangan pasar. Komunikasi yang intensif antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, PT. Bangun Jaya Allia, dan Ikwapa beserta tokoh masyarakat juga diperlukan agar kendala-kendala pengembangan pasar dapat dikelola dengan baik. Kata Kunci : Public Social Private Partnership, Pengembangan, Pasar
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi