Skripsi
Penguasaan Lahan Garam Studi Kasus Sewa_Gadai_Bagi Hasil Di Desa Losarang Indramayu
Penelitian ini menggambarkan tentang penguasaan lahan garam (sewagadai-
bagi-hasil) di Desa Losarang Kec. Losarang Kab. Indramayu serta
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170510110010 301 WAR 40/2015 Perpustakaan Fisip Unpad (4) Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 301 WAR 40/2015Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2015 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 301 WAR 40/2015Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Penelitian ini menggambarkan tentang penguasaan lahan garam (sewagadai-
bagi-hasil) di Desa Losarang Kec. Losarang Kab. Indramayu serta
mengindentifikasi faktor penguasaan lahan garam dan penyebab terjadinya bagihasil.
Bentuk kepemilikan lahan garam di Desa Losarang berupa kepemilikan
pribadi dan instansi desa. Petani garam yang tidak memiliki lahan untuk
memperoleh hak garap memasuki hubungan penguasaan lahan melalui
mekanisme sewa dan bagi hasil. Sewa lahan bisa dimasuki oleh siapa saja yang
mampu, sedangkan mekanisme bagi-hasil diperoleh atas dasar perkenalan dan
pertetanggaan.
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan kualitatif.
Pendekatan kualitatif ini memiliki beberapa poin penting yaitu bertujuan untuk
memahami makna tertentu, memahami proses, dan mendeskripsikan pola-pola
tertentu, termasuk membangun hubungan sebab-akibat
Hasil penelitian menggambarkan penguasaan lahan garam (sewa-gadaibagi-
hasil). Sewa lahan terdiri dari sewa tunai yaitu pembayaran sewa lahan
diberikan di awal transaksi sebelum memulai usaha pertanian garam. Sewa tunai
ini biasanya dilakukan pada petani yang mempunyai modal cukup. Bagi buruh
tani yang tidak mempunyai modal yang cukup untuk meyewa lahan garapan,
mereka bisa memasuki dalam hubungan penguasaan melalui mekanisme sewa dan
bagi-hasil, dengan menggarap lahan orang lain atau menjadi penggarap bagi hasil.
Faktor yang menyebabkan buruh tani menjadi penggarap bagi-hasil yaitu modal
dan lahan. Faktor lain yang menyebabkan buruh tani menjadi penggarap bagihasil
yaitu hutang.
Kata kunci: Sewa, gadai, bagi-hasil, penggarap bagi-hasil
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.