Skripsi
Pengawasan pelaksanaan penindakan pajak hotel oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya kerugian yang disebabkan oleh piutang pajak yang belum membayarkan utangnya tepat pada tenggat waktu. ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170110110070 351 ADR 103/2017 Perpustakaan Fisip Unpad (Rak 1) Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 351 ADR 103/2017Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik xvi, 87 hlm., 29,7 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Adrianus Benny Santoso -
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya kerugian yang disebabkan oleh piutang pajak yang belum membayarkan utangnya tepat pada tenggat waktu. Untuk melakukan pengawasan terhadap wajib pajak yang melakukan utang maka dibentuklah kelompok petugas pemungut pajak guna mengefektifkan penindakan pajak hotel. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah empat teknik pengawasan dari Ulbert Silalahi (2002:396) yaitu: (1) Tetapkan Standar, (2) Ukur Kinerja Aktual, (3) Bandingkan Hasil Aktual dan Standar, dan (4) Ambil Tindakan Perbaikan. Sementara metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu pengamatan, wawancara, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari keempat teknik pengawasan, semua dilakukan oleh kepala Sub Bidang Penindakan. Namun hanya ada satu teknik yang dapat dikatakan berjalan yaitu Tetapkan Standar. Sementara tiga teknik yang lainnya seperti Ukur Kinerja Aktual, Bandingkan Hasil Aktual dan Standar, dan Ambil Tindakan Perbaikan dapat dikatakan belum berjalan terutama Ambil Tindakan Perbaikan yang mengakibatkan penindakan pajak hotel di Kota Bandung masih belum sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Selain itu, kurangnya kesadaran petugas dalam melaksanakan tugasnya seperti banyaknya petugas yang bolos dari pekerjaan, kurangnya tanggung jawab terhadap pelaksanaan penindakan pajak hotel yang dilakukan Kepala Sub Bidang Penindakan juga membuat pengawasan tidak berjalan.
Kata kunci : Pengawasan, Penindakan, Pajak Hotel.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.