Detail Cantuman

Image of IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG KAWASAN BANDUNG UTARA SEBAGAI KAWASAN STRATEGIS PROVINSI JAWA BARAT

Text  

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG KAWASAN BANDUNG UTARA SEBAGAI KAWASAN STRATEGIS PROVINSI JAWA BARAT


Fenomena yang dijadikan obyek penelitian adalah implementasi kebijakan
pengendalian pemanfaatan ruang Kawasan Bandung Utara. Tujuan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030008030352.359 824 33 Ded iPerpustakaan Pusat (Reference Kls. 300)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    352.359 824 33 Ded i
    Penerbit Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x, 329 hlm. ; il. ; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    352.359 824 33
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Reference
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Fenomena yang dijadikan obyek penelitian adalah implementasi kebijakan
    pengendalian pemanfaatan ruang Kawasan Bandung Utara. Tujuan penelitian
    adalah membahas implementasi kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang
    Kawasan Bandung Utara. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif.
    Penentuan informan sebanyak 12 orang dan penentuan Peserta FGD sebanyak 30
    orang menggunakan snow ball technique. Pengumpulan data sekunder
    menggunakan studi kepustakaan. Pengumpulan data primer menggunakan teknik
    wawancara, FGD dan observasi. Analisis data menggunakan metode analisis
    deskriptif yang dikembangkan dengan analisis triangulasi pengamat. Hasil
    penelitian adalah berikut :

    Implementasi kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang Kawasan Bandung
    Utara sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat tidak efektif. Tidak
    efektifnya implementasi kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang KBU terkait
    dengan :

    Standar kebijakan dan tujuan pengendalian pemanfaatan ruang KBU yang
    dideskripsikan dalam Perda Provinsi Jabar Nomor 1 Tahun 2008 belum lengkap
    dan belum rinci seperti yang dideskripsikan dalam Perda Provinsi Jabar Nomor 2
    Tahun 2016.

    Sumber daya kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang KBU terdiri atas
    seluruh sumber daya administrasi pemerintahan, sumber daya sosial dan sumber
    daya lingkungan hidup.

    Penegakkan kegiatan komunikasi antar organisasi pengendali pemanfaatan
    ruang KBU terdiri atas aktivitas sosialisasi kebijakan, aktivitas koordinasi
    fungsional dan koordinasi operasional, dan aktivitas integrasi sumber daya
    administrasi.

    Karakteristik lembaga implementasi kebijakan pengendalian pemanfataan
    kawasan terbentuk dari enam parameter kapasitas kelembagaan yaitu kompetensi
    dan jumlah staf; perilaku kepemimpinan; kewenangan; kemampuan pembiayaan
    dan kondisi sarana prasarana; transparansi kinerja sumber daya; dan respon
    terhadap dinamika kepentingan para pemangku kepentingan.

    Kondisi ekonomi, sosial, politik yang mempengaruhi implementasi kebijakan
    pengendalian pemanfataan kawasan muncul dari kepentingan sosial ekonomi
    dansosial politik masyarakat, kepentingan ekonomi pebisnis, dan kepentingan
    sosial ekonomi dan sosial politik pemerintah.

    Disposisi implementor adalah fenomena penyimpangan perilaku oknum
    pejabat atau oknum aparatur yang tidak sesuai dengan standar kebijakan dan
    tujuan implementasi kebijakan pengendalian pemanfataan ruang KBU.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi