Detail Cantuman

Image of Perlindungan ciptaan kolase yang digandakan dalam perspektif UU no.28 tahun 2014 tentang hak cipta

Text  

Perlindungan ciptaan kolase yang digandakan dalam perspektif UU no.28 tahun 2014 tentang hak cipta


ABSTRAK

Hak Cipta mempunyai kaitan yang sangat erat terhadap ilmu pengetahuan dan
teknologi, karena ilmu pengetahuan dan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030008447346.04 Rad pPerpustakaan Pusat (Reference kls. 300)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.04 Rad p
    Penerbit Pascasarjana FH Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x., 139 hlm.: ill.; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    110120150025
    Klasifikasi
    346.04 Rad p
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Reference
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK

    Hak Cipta mempunyai kaitan yang sangat erat terhadap ilmu pengetahuan dan
    teknologi, karena ilmu pengetahuan dan teknoloqi turut lahir dari suatu ide dan
    kemampuan daya pikir manusia yang terekspresikan dalam bentuk yang memiliki
    manfaat dalam kehidupan manusia, sehingga Hak Cipta merupakan suatu bentuk
    kekayaan bagi pemiliknya dan dari hak tersebut, seseorang bisa mendapatkan
    keuntungan. Karya cipta transformatif mengambil suatu hal yang sudah ada dan
    mengubahnya menjadi suatu karya yang memiliki tujuan, sensibilitas, atau bentuk
    ekspresi yang baru. Seni kolase berlawanan sifatnya dengan seni lukis, pahat atau
    cetak dimana karya yang dihasilkan tidak lagi memperlihatkan bentuk asal material yang
    dipakai. Seni lukis misalnya, dari kanvas putih menjadi lukisan yang berwarna-warni.
    Dalam seni kolase bentuk asli dari material yang digunakan harus tetap terlihat,
    contohnya apabila menggunakan kerang sebagai media atau potongan foto, material itu
    wajib masih dapat dikenali bentuk aslinya meskipun sudah dirakit menjadi satu
    kesatuan.Ketidakjelasan apa yang dimaksud dengan karya cipta transformatif dan
    batasan doktrin penggunaan yang wajar atau fair use memunculkan perdebatan
    dikarenakan sifatnya yang ambigu.

    Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis
    normatif, yaitu dengan meneliti data sekunder mengenai pelindungan hukum mengenai
    ciptaan kolase.

    Berdasarkan hasil penelitian dalam karya tulis ini, agar ciptaan kolase dapat dilindungi
    dan diakui sebagai ciptaan, maka harus memenuhi prinsip-prinsip dasar, syarat, dan
    ketentuan dari Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya
    prinsip orisinalitas. Kemudian kedudukan ciptaan kolase yang merupakan hasil
    reproduksi dari karya aslinya, haruslah tidak dengan melanggar Hak Cipta, yakni
    mendistorsi, mutilasi dan modifikasi. Serta dalam karya tulis ini dibahas mengenai
    batasan penggunaan yang wajar bagi ciptaan kolase berdasarkan Undang-Undang No.
    28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni tidak menggunakan unsur yang substansial,
    dan tidak untuk kepentingan ekonomi, maka apabila ingin menggunakan sebuah ciptaan
    asli sebelumnya yang sudah mendapat pelindungan, haruslah meminta izin terlebih
    dahulu terhadap pencipta atas ciptaan tersebut.

  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi