Text
Kumpulan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kosmetika Buku 3
DAFTAR ISI
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.12.11.10051 Tahun 2011 tentang Mekanisme ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01021130500020 Tersedia -
Perpustakaan Fakultas FarmasiJudul Seri -No. Panggil 344.04 Bad KPenerbit Badan POM RI : Jakarta., 2013 Deskripsi Fisik iv, 147 hal. : ilus. ; 22 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN 978-602-97758-9-1Klasifikasi 344.04 Bad KTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi NULLSubyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab NULL -
DAFTAR ISI
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.12.11.10051 Tahun 2011 tentang Mekanisme Monitoring Efek Samping Kosmetika 1
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.12.11.10052 Tahun 2011 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika 17
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.12.11.10689 Tahun 2011 tentang Bentuk dan Jenis Sediaan Kosmetika tertentu yang dapat diproduksi oleh Industri Kosmetika yang memiliki izin produksi Golongan B 39
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.12.11.10719 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemusnahan Kosmetika 51
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010 tentang Kriteria dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika 63
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010 tentang Kriteria dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika 99
Peraturan Kepala Badan pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.12.10.12459 Tahun 2010 tentang Persyaratan Teknis Kosmetika 125
Peraturan Kepala Badan pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.10.12459 Tahun 2010 tentang Persyaratan teknis Kosmetika 143 -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.