Detail Cantuman

Image of DESENTRALISASI DAN PARTISIPASI:  STUDI TENTANG DESENTRALISASI POLITIK DAN PARTISIPASI PUBLIK DALAM PERUMUSAN RPJMD PROVINSI RIAU TAHUN 2014-2019

 

DESENTRALISASI DAN PARTISIPASI: STUDI TENTANG DESENTRALISASI POLITIK DAN PARTISIPASI PUBLIK DALAM PERUMUSAN RPJMD PROVINSI RIAU TAHUN 2014-2019


Sejak tahun 2001, Indonesia adalah tennasuk salah satu negara demokrasi
baru yang menjalankan sistim pemerintahan yang desentralistik, Salah ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    02088Perpustakaan PusatTersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 And d/R.17.186.1
    Penerbit Pascasarjana Program Doktor Ilmu Politik UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii,;237 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320 And d
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Sejak tahun 2001, Indonesia adalah tennasuk salah satu negara demokrasi
    baru yang menjalankan sistim pemerintahan yang desentralistik, Salah satu wujud
    dari pelaksanaan desentralisasi adalah diberikannya wewenang kepada daerah
    otonom untuk merumuskan kebijakan secara mandiri (desentralisasi politik)
    transfer wewenang tersebut sekaligus dimaksudkan untuk mendorong proses
    demokrasi di tingkat lokal. Namun demikian dalam perkembangannya, beberapa
    hasil studi menunjukkan bahwa implementasi desentralisasi politik tidak
    berkorelasi positif dengan fasilitasi partisipasi publik dalam perumusan kebijakan,
    pertanyaannya adalah bagaimana implementasi desentralisasi politik di Provinsi
    Riau? apakah implementasi desentralisasi politik tersebut dapat memfasilitasi
    partisipasi publik dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan
    (RPJMD)?

    Studi ini menaruh perhatian utama kepada upaya mendeskripsikan dan
    menjelaskan implementasi desentralisasi politik dan partisipasi publik dalam
    perumusan kebijakan di Provinsi Riau, studi ini bertujuan (1) Mendapatkan
    deskripsi dan penjelasan tentang implementasi kebijakan desentralisasi (politik)
    yang digulirkan pemerintah pusat tahun 2001, apakah implementasi desentralisasi
    politik tersebut dapat memfasilitasi partisipasi publik dalam perumusan RPJMD
    Provinsi Riau tahun 2014-2019, (2). Mendapatkan penjelasan tentang bentuk,
    tingkat dan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap partisipasi publik dalam
    perumusan kebijakan RPJMD Provinsi Riau tahun 2014-2019.

    Dengan menggunakan metode analisis kualitatif, dengan melibatkan para
    pemangku kepentingan di Provinsi Riau sebagai infonnannya, penelitian ini
    menemukan beberapa hal;

    Pertama, dari analisis perumusan kebijakan RPJMD Provinsi Riau tahun
    2014-2019 didapati beberapa temuan, masing-masing: (1) Model fonnulasi
    kebijakan RPJMD berbentuk model elitis dan pendekatan perencanaan
    pembangunan yang dominan berlangsung adalah pendekatan top down dan
    teknokratis. (2) Terdapat dua bentuk kekuasaan yang mempengaruhi perumusan
    kebijakan RPJMD yaitu visible power dan hidden power dan (3) Perumusan
    kebijakan RPJMD berlangsung dalam ruang tertutup (closed space).

    Kedua; dari analisis partisipasi publik dalam perumusan kebijakan RPJMD
    Provinsi Riau tahun 2014-2019, didapati beberapa temuan penting, masing­
    masing (1) Bentuk partisipasi publik berbentuk public meeting, (2) Tingkat
    partisipasi adalah consultation atau masih dalam taraf partisipasi semu (degree
    oftokenism). (3) Terdapat beberapa faktor yang berpengaruh dalam perumusan
    kebijakan yaitu: terbatasnya peran media massa, komunikasi kebijakan yang
    lemah dan terbatas, dan infrastruktur politik yang kurang mendukung partisipasi.

    Dari kedua hasil analisis penelitian sebagaimana diatas, maka
    disimpulkan bahwa implementasi desentralisasi politik belum dapat memfasilitasi
    partisipasi publik dalam perumusaan kebijakan. Model elitis dari perumusan
    kebijakan, dominannya pendekatan perencanaan top-down dan teknokratis serta
    perurnusan kebijakan yang umumnya dilakukan di ruang tertutup (closed space)
    menyulitkan partisipasi publik dan akomodasi berbagai kepentingan masyarakat.

  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi