Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK NASABAH YANG DIRUGIKAN AKIBAT PEMBLOKIRAN REKENING SECARA SEPIHAK OLEH PIHAK BANK KARENA ADANYA KEKELIRUAN PELAKSANAAN TRANSFER DANA DITINJAU BERDASARKAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 16/1/PBI/2014 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA SISTEM PEMBAYARAN DAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM HUKUM PERBANKAN


Bank merupakan lembaga jasa keuangan yang melakukan kegiatan
menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    005/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    005/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 141 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    005/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Bank merupakan lembaga jasa keuangan yang melakukan kegiatan
    menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke
    masyarakat. Dalam hal menghimpun dana dari masyarakat dengan cara nasabah
    menyimpan dananya ke dalam sebuah rekening, bank dituntut sebagai agen
    kepercayaan masyarakat untuk mengelola dana yang telah disimpan oleh nasabah
    tersebut. Bank harus selalu memegang teguh prinsip kehati-hatian pada seluruh
    regulasi perbankan yang ada agar nasabah tetap percaya untuk menyimpan
    dananya di bank tersebut. Tidak ada orang lain selain nasabah tersebut yang boleh
    mengakses rekening dana simpanan tersebut bahkan pegawai bank tidak boleh
    memblokir rekening tersebut tanpa sesuai prosedur dalam peraturan perbankan
    yang ada. Pada kenyataanya, masih ada pegawai bank yang tidak memiliki
    pemahaman hukum yang baik mengenai prinsip kehati-hatian dalam mengelola
    dana simpanan nasabah bank tersebut sehingga terjadi perbuatan kelalaian oleh
    pegawai bank yang merugikan nasabah bank seperti pemblokiran rekening nasabah
    secara sepihak oleh pihak bank. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk
    mengetahui, memahami, mengkaji, dan menganalisis mengenai akibat hukum
    pemblokiran rekening nasabah secara sepihak oleh bank karena kekeliruan transfer
    dana dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak nasabah yang dirugikan
    akibat pemblokiran rekening secara sepihak oleh bank karena kekeliruan transfer
    dana.
    Penulisan tugas akhir ini dilakukan dengan metode pendekatan yurdis
    normatif dimana penelitian dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data
    sekunder, serta spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif
    analitis yang diartikan sebagai suatu prosedur pemecahan masalah yang diteliti pada
    saat sekarang berdasarkan fakta yang tampak atau sebagaimana adanya dikaitkan
    dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga mendapatkan
    kesimpulan
    Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akibat hukum yang timbul dari
    perbuatan pemblokiran rekening oleh pihak bank tersebut adalah pelanggaran
    prinsip kehati-hatian yang menyebabkan pemberlakuan permberian sanksi pidana
    dan administratif terhadap pihak bank sesuai peraturan perundang-undangan yang
    berlaku. Perbuatan pemblokiran oleh bank tersebut menyebabkan kerugian kepada
    nasabah yang dalam peraturan perundang-undang berlaku nasabah yang dirugikan
    dapat menuntut ganti kerugian atas kerugian yang telah dialami nasabah tersebut
    dengan cara melakukan penyelesaian sengketa secara internal dan penyelesaian
    sengketa secara eksternal oleh Bank Indonesia.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi