Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PENERAPAN ASAS CONCURSUS DALAM PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 50/PID.B/2015/PN.MGG MENGENAI PERBUATAN PEMERASAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK SERTA UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI


Berkembangnya teknologi informatika menjadikan modus tindak
pidana pemerasan menjadi sangat beragam. Salah satu dari modusnya
ialah ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    239/2017239/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    239/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x, 108 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    239/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Berkembangnya teknologi informatika menjadikan modus tindak
    pidana pemerasan menjadi sangat beragam. Salah satu dari modusnya
    ialah penggunaan sarana media elektronik. Pengaturan mengenai
    pemerasan menggunakan sarana media elektronik pun berbeda dengan
    pengaturan tindak pidana pemerasan secara konvensional. Adapun tujuan
    penelitian berkaitan dengan perbuatan Muhammad Karto bin Sahuri yang
    mengambil gambar ketelanjangan Saksi Korban, serta mengirimkan
    gambar dengan konten ketelanjangan melalui MMS (Multimedia
    Messaging Service) dan mengancam akan menyebarkan foto
    ketelanjangan Saksi Korban telah melanggar atau tidak Pasal 368 ayat (1)
    KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
    Transaksi Elektronik serta Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang
    Pornografi dan Putusan Majelis Hakim Nomor 50/PID.B/2015/PN.Mgg
    yang menjatuhkan pidana penjara terhadap Muhammad Karto bin Sahuri
    selama 6 (enam) tahun telah sesuai atau tidak dengan tujuan
    pemidanaan.
    Dalam penelitian ini, metode pendekatan yang digunakan adalah
    yuridis normatif. Data-data yang relevan dengan penelitian ini lebih
    difokuskan pada data sekunder yang diperoleh melalui studi literatur yang
    selanjutnya dianalisis secara deskriptif-analitis.
    Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui, bahwa Putusan Nomor:
    50/PID.B/2015/PN.Mgg yang menjatuhkan pemidanaan kepada Terdakwa
    Muhammad Karto tidak tepat, karena perbuatan Terdakwa yaitu
    melakukan pemerasan dan pengancaman melalui pesan singkat atau
    SMS (Short Message Service), mengirim gambar ketelanjangan melalui
    MMS (Multimedia Messaging Service) dan menjadikan orang lain sebagai
    objek/model yang bermuatan pornografi dapat digolongkan telah
    melanggar beberapa ketentuan pidana yang dapat dipandang sebagai
    perbuatan sendiri dan terpisah dan pidana penjara selama 6 (enam) tahun
    terhadap Terdakwa Muhammad Karto bin Sahuri dapat dianggap kurang
    tepat, karena Korban telah mengalami kerugian materiil sebesar
    Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), yang seharusnya Majelis Hakim
    tidak hanya menjatuhkan hukuman berupa penjara, tapi juga pidana
    denda sebesar nilai kerugian materiil Korban.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi