Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA INTERNET TENTANG PENAWARAN KUOTA INTERNET PT TELKOMSEL DIKAITKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN


PT Telkomsel sebagai pelaku usaha yang memiliki banyak produk,
salah satunya produk kuota internet. Dalam industri jasa telekomunikasi

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    417/2017417/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    417/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 136 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • PT Telkomsel sebagai pelaku usaha yang memiliki banyak produk,
    salah satunya produk kuota internet. Dalam industri jasa telekomunikasi
    dibutuhkan adanya sistem perlindungan hukum yang memiliki kepastian
    hukum. Produk yang ditawarkan tersebut tidak boleh merugikan
    konsumen sehingga konsumen perlu dilindungi. Konsumen sebagai
    pengguna dari produk yang dikeluarkan oleh PT Telkomsel harus
    mendapatkan perlindungan apabila dirugikan oleh pelaku usaha. Hal
    tersebut diatur di dalam Undang-undang No. 8 tahun 1999 Tentang
    Perlindungan Konsumen (UUPK). Tujuannya adalah menentukan
    tanggung jawab Pelaku usaha PT Telkomsel atas penawaran produk
    kuota internet yang tidak sesuai dengan penawaran dan menimbulkan
    kerugian pada konsumen dan Tindakan hukum apa yang dapat dilakukan
    konsumen ketika dirugikan atas penawaran produk kuota internet PT
    Telkomsel.
    Penelitian ini disusun menggunakan metode pendekatan yuridis
    normatif yaitu dengan cara studi kepustakaan, mengumpulkan data
    sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier, seperti
    peraturan perundang-undangan dan literature referensi. Spesifikasi
    penelitian bersifat deskriptif analistis yaitu menganalisis permasalahan
    berdasarkan peraturan perundang-undangan kemudian dianalisis secara
    yuridis kualitatif.
    Berdasarkan hasil penelitian, peraturan perundang-undangan yang
    memberikan perlindungan terhadap konsumen pada kenyataanya belum
    banyak diketahui oleh masyarakat dan tidak dihiraukan oleh pelaku usaha,
    berkaitan dengan kasus yang diteliti diperoleh hasil sebagai berikut yang
    pertama bahwa PT Telkomsel sebagai pelaku usaha yang menawarkan
    produknya yaitu kuota internet pada konsumen telah menimbulkan
    kerugian pada konsumen dan dituntut untuk tanggung jawab sebagai
    pelaku usaha yang diatur dalam Pasal 19 UUPK. Tindakan yang dapat
    dilakukan konsumen yang di rugikan atas produk kuota internet PT
    Telkomsel yang tidak sesuai dengan penawaran dapat dilakukan gugatan
    melalui non litigasi dan litigasi. Termasuk kedalam non litigasi gugatan
    dapat diajukan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
    Terkait dengan tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen
    ketika dirugikan diatur dalam Pasal 45 UUPK ayat (2).
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi