Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINJAUAN MENGENAI PERJANJIAN NGLANJA SAWAH DI DESA PAWIDEAN KABUPATEN INDRAMAYU DALAM PRESPEKTIF HUKUM ADAT DAN BUKU III BW ( BURGELIJK WETBOEK )


Pada masy
a
rakat adat dikenal adanya perjanjian sewa menyewa
sawah
atau tanah. Di Desa Pawidean Kabupaten ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    287/2017287/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    287/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : .,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 90 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    287/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pada masy
    a
    rakat adat dikenal adanya perjanjian sewa menyewa
    sawah
    atau tanah. Di Desa Pawidean Kabupaten Indramayu perjanjian
    sewa menyewa tersebut dikenal dengan nglanja sawah. Perjanjian nglanja
    sawah ini dilakukan secara lisan, oleh karena itu pihak penyewa tanah ada
    kalanya melakukan mengulang sewakan kembali kepada
    pihak ketiga
    tanpa sepen
    getahuan pemilik tanah. Tujua
    nnya adalah untuk menentukan
    pelaksanaan
    dan mengkaji perlindungan hukum terhadap pemilik tanah
    yang tanahnya disewakan kembali dalam prespektif hukum adat dan buku
    III Kitab Undang
    -
    Undang Hukum Perdata.
    Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
    metode pendekatan yuridis
    normatif
    , yaitu dengan cara m
    eneliti bahan
    -
    bahan kepustakaan sehingga data yang digunakan adalah data sekunder
    yang merupakan sumber data utama. Spesifikasi penelitian
    yang digunakan
    dalam penelitian ini adalah termasuk penelitian deskriptif analitis yaitu
    penelitian dengan melukiskan dan menemukan fakta
    -
    fakta yang berupa
    data sekunder seperti bahan hukum primer dan juga bahan hukum tersier.
    Hasil penelitian menunjukkan
    bahwa,
    p
    elaksanaan perjanjian nglanja
    sawah di Desa Pawidean Kabupaten Indramayu merupakan perjanjian
    sewa menyewa yang dibuat secara lisan antara para pihak yang
    membuatnya. Menurut hukum adat nglanja sawah merupakan kesepakatan
    para pihak untuk melakukan
    perjanjian dan biasanya dibuat secara
    lisan
    karena perjanjian tersebut dilakukan oleh para pihak berdasarkan rasa
    kepercayaan, kejujuran dan itikad baik.
    Perlindungan hukum terhadap
    pemilik sawah yang tanahnya di sewakan kembali kepada pihak ketiga,
    pada
    dasarnya perjanjian sewa menyewa memiliki jangka waktu yang
    ditentukan, jika jangka waktu telah habis maka tanah sawah tersebut di
    serahkan kembali kepada pemilik tanah. Tetapi bila penyewa melakukan
    perbuatan menyewakan kembali kepada pihak ketiga,
    maka
    p
    emilik tanah
    dapat melakukan penuntutan ganti rugi kepada penyewa.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi