Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA KONSTRUKSI KEPADA DEBITUR YANG JAMINANNYA TIDAK MENJAMIN KESELURUHAN UTANGNYA BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN DAN PERATURAN TERKAIT LAINNYA


Bank merupakan lembaga keuangan yang mempunyai peranan
sangat penting dalam perekonomian dan pembangunan nasional. Bank

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    342/2017342/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    342/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 125 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Bank merupakan lembaga keuangan yang mempunyai peranan
    sangat penting dalam perekonomian dan pembangunan nasional. Bank
    sebagai intermediary antara pihak yang kelebihan dana (
    surplus fund
    )
    dengan pihak yan
    g membutuhkan dana (
    deficit fund
    ). Sebagai
    agent of
    development,
    bank merupakan alat pemerintah dalam membangun
    perekonomian
    yang
    memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.
    Undang
    -
    Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang
    -
    Undang Nomor
    7 Tahun 1992 tentang Perbankan mewajibkan kepada
    Bank untuk selalu menerapkan prinsip kehati
    -
    hatian dalam setiap kegiatan
    bank.
    Namun dalam kasus ini,
    Bank BJB tidak cermat dalam menerapkan
    prinsip kehati
    -
    hatian pada kegiatan pemberian kredit terhadap deb
    iturnya
    dalam hal penilaian
    Collateral
    /Jaminan sehing
    ga timbul kerugian pada
    Bank BJB
    ke
    tika terjadinya wanprestasi yang diakibatkan oleh debitur.
    Tujuan dilakukannya penulisan ini adalah untuk mengkaji
    penerapan
    prinsip kehati
    -
    hatian dan hubungan kreditu
    r, debitur dan pihak
    ketiga dalam pemberian kredit modal kerja konstruksi yang dilakukan oleh
    Bank BJB.
    Penelitian dilakuka
    n dalam bentuk deskriptif analist
    is dengan
    pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data diperoleh dari penelitian
    kepustakaan dan did
    ukung penelitian lapangan. Alat pengumpulan data
    primer adalah dengan pedoman wawancara, sedangkan analisis data
    d
    ilakukan dengan pendekatan deskriptif analis
    tis.
    Berdasarkan penel
    itian tersebut diperoleh hasil:
    Pertama
    ,
    pemberian kredit modal kerja konst
    r
    uksi oleh Bank BJB harus tetap
    memperhatikan faktor
    Collateral
    /Jaminan yang diberikan oleh debitur
    agar
    bank tetap mengimplementasikan prinsip kehati
    -
    hatian bank.
    Kedua
    ,
    Bank BJB sebagai kreditur harus memiliki hubungan hukum yang jelas
    kepada pihak ketiga
    pemberi pekerjaan kepada debitur. Dengan demikian
    Bank BJB mendapatkan kepastian hukum dan mempunyai
    hak tagih
    kepada pihak ketiga jika debitur melakukan wanprestasi.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi