Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

ZAKAT OBLIGASI KONVENSIONAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT


Kemajuan Zaman dan teknologi berpengaruh juga terhadap perkembangan bentuk harta kepemilikan baik dalam bentuk investasi ataupun harta pegangan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    029/2018029/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    029/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x, 93 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kemajuan Zaman dan teknologi berpengaruh juga terhadap perkembangan bentuk harta kepemilikan baik dalam bentuk investasi ataupun harta pegangan seperti saham, Obligasi, bill coin dan lainya. Pada zaman kontemporer seperti ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan salahsatunya dalam melakukan Kewajiban Zakat atas kepemilikan surat berharga seperti obligasi konvensional. Persoalanya adalah obligasi konvensional tidak dibenarkan dalam syara’ menurut Fatwa DSN Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Obligasi syariah, namun lembaga-lembaga pengelola zakat di Indonesia saat ini menjadikan obligasi konvensional sebagai objek wajib zakat. Terdapat perbedaan pendapat para ulama tentang pengeluaran zakat obligasi konvensional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui status hukum zakat obligasi konvensional dan tata cara penghitungan zakat obligasi berdasarkan Hukum Islam dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
    Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu pada dasarnya adalah mengkaji hukum dalam kepustakaan, misalnya penelitian inventarisasi hukum positif, penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian untuk menemukan hukum in concreto, dan penelitian terhadap taraf sinkronisasi vertical dan horizontal. Penelitian ini hanya mengenai seputar Zakat dan Obligasi
    Setelah melakukan penelitian akan menemukan hasil berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nomor 32/DSN-MUI/IX/2012 tentang obligasi syariah bahwa, kepemilikan obligasi yang tidak sesuai syariah atau keuntungan yang berasal dari riba diharamkan dalam Islam dan tidak wajib mengeluarkan zakat atasnya. Namun demikian jika lembaga-lembaga pengelola zakat ingin menjadikan obligasi konvensional sebagai sasaran zakat maka dikeluarkan atas harga atau nilai dari obligasi tersebut dan bukan dari bunganya. Besarnya suku zakat adalah 2,5 persen yang dikeluarkan setiap akhir tahun, beranalogi pada zakat komoditi perdagangan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi