Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BANK DALAM MENINGKATKAN KESEHATAN BANK DITINJAU DARI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 4/POJK.03/2016 TENTANG PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK UMUM


Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR), tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    045/2018045/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    045/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv,128,30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR), tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) Pasal 74 yang menyebutkan adanya tanggung jawab sosial yang harus dipikul oleh Perseroan Terbatas. CSR merupakan salah satu upaya pemerintah menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi. PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional dan PT Bank Jabar Banten merupakan contoh dalam implementasi CSR Bank Umum di Indonesia melalui program yang dilaksanakannya, dan bagaimana dampak terhadap kesehatan Bank.
    Metode yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer yaitu peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder, serta wawancara untuk memperoleh data primer. Metode analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif kualitatif yang menekankan pada penelitian berdasarkan pada asas-asas hukum serta norma-norma hukum yang ada serta berdasarkan observasi di lapangan dan analiis data dengan cara nonstatistik.
    Berdasarkan hasil penelitian, bahwa dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank, harus mempunyai strategi agar program CSR yang dilaksanakan tidak merugikan bank. Bank harus memperhatikan kesehatan bank dalam pelaksanaan CSR tersebu, sehingga dampak dari CSR tidak hanya saja menguntungkan untuk masyarakat sekitar, namun juga menguntungkan bagi bank yang melaksanakan CSR
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi