Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PENDEKATAN RULE OF REASON MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 5 TA HUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKT E K MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DALAM PEMBUKTIAN KPPU TERHADAP PRAKTIK KARTEL DAGANG DI INDONESIA


Terdapat dua jenis pendekatan dalam
penegakan hukum persaingan
usaha
untuk
mengetahui apakah suatu tindakan

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    52/201852/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    52/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 103 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Terdapat dua jenis pendekatan dalam
    penegakan hukum persaingan
    usaha
    untuk
    mengetahui apakah suatu tindakan
    melanggar
    UU No.
    5 Tahun
    1999, yaitu pendek
    a
    tan
    per se illegal
    dan
    rule of reason
    .
    Pendekatan
    rule
    of
    reason
    adalah
    penerapan hukum dengan mempertimbangkan alasan

    alasan
    dilakukannya suatu tindakan oleh pelaku usaha
    . Terkait dengan
    perumusan kartel
    dalam UU No. 5 199
    9,
    kartel
    diperiksa menurut prinsip
    rule
    of reason.
    Penelitian ini bertujuan
    untuk
    menganalisis penerapan pendekatan
    rule of reason
    yang terdapat dalam
    UU No.
    5 Tahun 1999
    pada saat proses
    pembuktian prakti
    k kartel dagang dalam persaingan usaha
    serta
    m
    en
    ganalis
    i
    s
    akibat hukum terhadap putusan KPPU yang menggunakan
    pendekatan rule of reason dalam
    pembuktian kasus praktik k
    artel
    .
    Metode yang digunaka
    n adalah
    yuridis normatif.
    Tahap penelitian yang
    digunakan adalah penel
    itian kepustakaan yang berupa
    data sekunder
    meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum
    tersier. Analisis penelitian dilakukan secara kualitatif
    Berdasarkan hasil peneli
    tian,
    pertama
    ,
    diketahui bahwa
    penerapan
    pendekatan
    rule of reason
    merupakan pendekatan yang menitikberatkan
    pada beban pembu
    ktian dan analisis dampak dan dalam
    menangani perkara
    kartel,
    rule of reason
    ditempuh dengan langkah

    langkah membuktikan
    bahwa al
    asan

    alasa
    n dari pelaku usaha yang
    diatur dalam Peraturan KPPU
    Nomor 04 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasal 11 sebagai
    sesu
    atu yang tidak dapat diterima.
    K
    edua
    sangat sulit ditemukan bukti
    langsung
    dalam perkara kartel
    sehingga KPPU dalam membuk
    tikan kartel
    dengan pendekatan
    rule of reason
    sering menggunakan bukti tidak langsung
    yang berakibat dapat dibatalkannya putusan KPPU oleh Pengadilan Negeri
    dengan dasar
    kedudukan alat bukti tersebut menjadi tidak kuat, karena tidak
    ada dasar hukum yang me
    ngaturnya
    .
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi