Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP GANTI RUGI ATAS WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN INDONESIA DALAM PERJANJIAN PENGADAAN KAMAR HOTEL UNTUK JEMAAH UMRAH ANTARA PERUSAHAAN INDONESIA DENGAN PENGUSAHA HOTEL ARAB SAUDI BERDASARKAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL INDONESIA


Ingkar janji/wanprestasi dalam kegiatan bisnis semakin banyak terjadi, salah satunya
tidak membayarkan biaya kamar hotel untuk jamaah umrah ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    102/2018102/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    102/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    ix, 155 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Ingkar janji/wanprestasi dalam kegiatan bisnis semakin banyak terjadi, salah satunya
    tidak membayarkan biaya kamar hotel untuk jamaah umrah yang telah dipesan. Hal ini
    menimbulkan kerugian bagi penyedia kamar hotel sehingga mereka dapat mengajukan
    penuntutan ganti rugi atas wanprestasi yang dilakukan tersebut. Perkara ini melibatkan
    Perusahaan Indonesia PT. First Travel berbadan hukum Indonesia dan Ahmad Saber
    Pengusaha Hotel Dyar Al-Manasik berkewarganegaraan Arab Saudi. Tujuan penelitian ini
    adalah untuk menentukan dan mencari tahu pengadilan negara manakah yang berwenang
    serta hukum negara manakah yang berlaku dalam mengadili perkara wanprestasi yang
    dilakukan oleh Perusahaan Indonesia dalam perjanjian pengadaan kamar hotel bagi jamaah
    umrah antara Perusahaan Indonesia dengan Pengusaha Hotel Arab Saudi ditinjau dari
    ketentuan Hukum Perdata Internasional Indonesia, serta untuk mencari tahu penyelesaian
    perkara tersebut.
    Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif.
    Penelitian dilakukan dengan metode yang menggunakan sumber-sumber data sekunder dan
    data tersier. Sumber data sekunder yaitu berupa tulisan-tulisan para ahli yang berhubungan
    dengan permasalahan yang diteliti, ataupun yang berkaitan dengan bahan hukum primer,
    meliputi literatur yang berupa buku, majalah ilmiah, jurnal dan hasil penelitian, sedangkan
    data tersier yaitu penunjang bahan hukum primer dan sekunder, seperti majalah, jurnal,
    koran, dan internet. Penelitian menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yaitu
    menggambarkan peraturan perundangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum
    dalam praktik pelaksanaannya yang menyangkut permasalahan yang diteliti.
    Berdasarkan hasil penelitian, pengadilan negara yang berwenang memeriksa
    penuntutan ganti rugi yang dilakukan oleh Ahmad Saber Pengusaha Hotel Dyar Al-Manasik
    Arab Saudi atas wanprestasi yang dilakukan Perusahaan Indonesia PT. First Travel adalah
    pengadilan negara tempat pihak Tergugat bertempat tinggal, hal ini sesuai dengan asas actor
    sequitor forum rei yang terdapat dalam Pasal 118 HIR dan sesuai dengan principle of basis of
    presence. Pengadilan tempat Tergugat bertempat tinggal adalah pengadilan di Indonesia,
    tepatnya Pengadilan Negeri Depok. Hukum yang berlaku untuk menyelsaikan perkara
    tersebut adalah Hukum Arab Saudi sebagai pihak yang lebih erat disentuh dari pada pihak
    perusahaan Indonesia serta menemukan factual weight dan disinilah terletak centre of gravity
    dalam kontrak tersebut. Hal ini didasarkan pada prinsip the proper law of the contract yang
    dianut oleh Pengadilan di Indonesia berdasarkan yurisprudensi. Penyelesaian perkara ini
    adalah setelah hakim memeriksa bukti-bukti yang diajukan para pihak, Hakim menemukan
    bahwa Tergugat terbukti melakukan Wanprestasi, maka Hakim memutus bahwa Tergugat
    melakukan Wanprestasi dan menghukum Tergugat untuk membayar biaya ganti rugi yang
    nyata diderita oleh Penggugat dan membayar biaya perkara
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi