Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN BADAN PERTIMBANGAN TABUNGAN PERUMAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI HUNIAN LAYAK BAGI PEKERJA DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO 4 TAHUN 2016 TENTANG TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT


Kebebasan berekonomi merupakan hak setiap warga negara. Dalam
perkembangannya di Indonesia, bertambahnya penduduk mengakibatkan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    128/2018128/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    128/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 75 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kebebasan berekonomi merupakan hak setiap warga negara. Dalam
    perkembangannya di Indonesia, bertambahnya penduduk mengakibatkan bertambahnya
    nilai ekonomis kebutuhan hidup. Hal tersebut didukung dengan semakin meningkatnya
    harga tanah di tanah air, serta sulitnya memiliki hunian yang layak. Masyarakat Indonesia
    banyak yang memiliki latar belakang pendidikan yang kurang tinggi, hasilnya banyak
    masyarakat terpaksa menjadi buruh kasar demi menghidupi keluarga sehari-hari.
    Tabungan Perumahan Rakyat diresmikan sebagai pengganti Pengelolaan Badan
    Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil. UU Tabungan Perumahan
    Rakyat hadir menjadi solusi sekaligus tantangan bagi masyarakat dalam waktu yang
    bersamaan, yaitu terbantunya pihak pekerja kecil hingga menengah untuk dapat memiliki
    hunian yang layak.
    Penulisan usul penelitian ini dikaji berdasarkan metode pendekatan yuridis
    normative dengan metode deskriptif analitis, yaitu menitikberatkan pemecahan masalah
    berdasarkan data yang diperoleh yang kemudian dianalisa berdasarkan ketentuan dalam
    perudang – undangan terkait hukum perdagangan Indonesia, serta bahan lain yang
    berhubungan dengan penelitian dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer
    melalui wawancara yang selanjutnya data dianalisis secara yuridis kualitatif.
    Perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh para pegawai dan peserta Badan
    Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil yang merasa dirugikan
    adalah dengan membuat laporan pengaduan kepada Badan Pertimbangan Tabungan
    Perumahan Pegawai Negeri Sipil bagian whistle blower. Seluruh pegawai Badan
    Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil dijamin tetap akan
    mendapatkan pekerjaan di Badan Tabungan Perumahan Rakyat, namun harus melepas
    status kepegawaiannya. Setiap peserta Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan
    Pegawai Negeri Sipil yang belum mendapatkan dananya kembali, akan mendapatkan
    dananya secara bertahap setelah Bank Btn menyelesaikan pembukuannya.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi