Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI PALEMBANG NOMOR 51/PDT/2016/PT.PLG TENTANG PENERAPAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (STRICT LIABILITY) PT. BUMI MEKAR HIJAU ATAS KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI WILAYAH KONSESI DITINJAU DARI PASAL 1365 KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG - UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP


Kebakaran hutan dan lahan di wilayah konsesi perusahaan
menimbulkan dampak kerugian berupa kerusakan dan/atau pencemaran
lingkungan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    148/2018148/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    148/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    vi, 103 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kebakaran hutan dan lahan di wilayah konsesi perusahaan
    menimbulkan dampak kerugian berupa kerusakan dan/atau pencemaran
    lingkungan hidup, sehingga perusahaan dianggap bertanggung jawab
    secara mutlak (strict liability) atas kerusakan lingkungan hidup yang timbul
    dari peristiwa kebakaran di wilayah konsesinya. Sebagaimana dalam
    putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor 51/Pdt/2016/PT.Plg
    dinyatakan bahwa PT. Bumi Mekar Hijau melakukan perbuatan melawan
    hukum dan diterapkan tanggung jawab secara mutlak peristiwa kebakaran
    hutan dan lahan di wilayah konsesi.
    Metode penelitian yang digunakan dalam membahas penelitian ini
    adalah metode pendekatan yuridis normatif, yang hasilnya dianalisis
    dengan metode normatif kuantitatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat
    deskriptif analitis dengan menganalisa Putusan Pengadilan Negeri
    Palembang dan Pengadilan Tinggi Palembang dikaitkan dengan UndangUndang
    Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
    Lingkungan Hidup dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
    Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan pertama, unsurunsur
    dari perbuatan melawan hukum yang harus terpenuhi dan tidak bisa
    hanya menggunakan satu atau dua unsur untuk bisa menyatakan
    Tergugat/Terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum. Kedua,
    penerapan tanggung jawab mutlak (strict liability) bersifat langsung dan
    seketika atas kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan serta inklusif
    (terbatas) pada perkara lingkungan hidup tanpa perlu dibuktikan unsur
    kesalahan dari perbuatan melawan hukum.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi