Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PERJANJIAN JUAL BELI BATUBARA AKIBAT BELUM TERPENUHINYA IURAN PRODUKSI DIKAITKAN DENGAN KUH PERDATA DAN UNDANG – UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA


Pembatalan perjanjian jual beli dengan objek sumber daya alam berupa batubara yang dibatalkan akibat belum dipenuhinya iuran produksi kepada ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    179/2018179/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    179/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x, 115 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pembatalan perjanjian jual beli dengan objek sumber daya alam berupa batubara yang dibatalkan akibat belum dipenuhinya iuran produksi kepada pemerintah, sebagaimana Undang - Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur bahwa pemegang izin usaha pertambangan berhak memiliki serta menjual mineral dan batubara yang telah diproduksi setelah membayarkan iuran produksi kepada pemerintah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendapatkan kepastian terhadap pembatalan perjanjian jual beli dengan objek berupa batubara serta perlindungan hukum bagi para pihak yang bersangkutan yang kemudian dikaitkan dengan Kitab Undang – undang Hukum Perdata dan peraturan pertambangan yang berlaku di Indonesia.
    Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan melakukan penelitian kepustakaan menggunakan data hukum primer, sekunder, tersier. Spesifikasi penulisan ini adalah bersifat deskriptif analitis dengan tahap penulisan melalui studi kepustakaan dan wawancara.
    Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, pembatalan perjanjian jual beli batubara ini terjadi karena kelalaian penjual untuk memenuhi iuran produksi kepada pemerintah sehingga penjual wanprestasi kepada pembeli tidak dapat terlaksana. Akibat Pembatalan perjanjian yang dilakukan oleh salah satu pihak dapat menimbulkan akibat hukum berupa wanprestasi. Dengan adanya kelalaian dari penjual ini, maka beban ganti kerugian dilimpahkan kepada pihak penjual. Perlindungan hukum yang dapat dilaksankan terkait dengan peristiwa ini adalah dengan gugatan ganti rugi wanprestasi.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi