Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PELAKSANAAN REDISTRIBUSI TANAH BEKAS HAK GUNA USAHA DI KAMPUNG BADEGA DESA CIPANGRAMATAN KECAMATAN CIKAJANG KABUPATEN GARUT DITINJAU DARI TAP MPR NOMOR IX TAHUN 2001 DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2010


Tanah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam masyarakat
agraris. Oleh sebab itu, tanah harus diperhatikan dan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    192/2018192/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    192/2018
    Penerbit : Fakultas Hukum Unpad.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 104 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Tanah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam masyarakat
    agraris. Oleh sebab itu, tanah harus diperhatikan dan dipergunakan
    sebesar
    -
    besarnya bagi kemakmuran rakyat
    . Saat ini, Pelaksanaan
    redistribusi tanah se
    dang massif dilakukan oleh Pemerintah, salah satunya
    yang terjadi di Kampung Badega Desa Cipangramatan Kabupaten Garut.
    Tujuan penelitian
    ini antara lain untuk menganalisis dan memahami
    mekanisme pelaksananaan redistribusi tanah bekas hak guna usaha
    ditinj
    au dari TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 dan PP Nomor 11 Tahun
    2010 serta mengetahui kendala atau hambatan dalam pelaksanaan
    redistribusi tanah tersebut.
    Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan
    yuridis normatif dengan menggunakan bahan hu
    kum primer, bahan hukum
    sekunder, dan bahan hukum tersier.
    Spesifikasi penelitian menggunakan
    deskriptif analitis,
    yaitu
    menggambarkan dan menjelaskan
    pelaksanaan
    redistribusi tanah bekas hak guna usaha di Kampung Badega Desa
    Cipangramatan
    Kecamatan Cikaja
    ng
    Kabupaten Garut
    .
    Selain daripada itu
    t
    eknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara.
    Berdasarkan hasil penelitian
    tersebut diketahui
    bahwa
    :
    Pertama
    ,
    mekanisme
    pelaksanaan redi
    stribusi tanah bekas hak guna usaha di
    Kampung Badega D
    esa Cipangramatan Kecamatan Cikajang Kabupaten
    Garut,
    terdiri dari
    ; 1) Tahap Perencanaan, 2) Pelaksanaan, dan 3) Akses
    Reform
    .
    Kedua,
    kendala dalam pelaksanaan redistribusi tanah tersebut
    adalah
    kurangnya kesadaran hukum dan kepekaan pemilik hak atas tanah
    atas pentingnya pemanfaatan dan penggunaan tanah sesuai dengan fungsi
    dan tujuan pemberian haknya dan rencana tata ruang serta ketidaktahuan
    masyarakat atau para pemilik tanah terhadap keberadaan peraturan
    perundang
    -
    undangan yang melarang penelantaran tan
    ah
    .
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi