Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA PARIWISATA YANG TIDAK MEMILIKI TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA TERHADAP TERJADINYA KECELAKAAN YANG DIALAMI WISATAWAN DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN UNDANG - UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN


Peraturan mengenai kepariwisataan yang tidak dipatuhi dan p
erlindungan hukum
atas risiko kecelakaan
sebagai nyawa ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    265/2018265/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    265/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 136 hal,30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Peraturan mengenai kepariwisataan yang tidak dipatuhi dan p
    erlindungan hukum
    atas risiko kecelakaan
    sebagai nyawa dari keberlangsungan
    kegiatan
    pariwisata
    kerap kali
    diabaikan oleh berbagai pihak, baik pengusaha pariwisata
    sebagai penyedia jasa m
    aupun
    wisatawan sebagai pengguna
    jasa pariwisata. Hal ini tentu merugikan wisatawan apabila
    mengalami kecelakaan pada saat kegi
    atan pariwisata
    berlangsung. Penulisan tugas akhir
    ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai
    kedudu
    kan hukum dan hubungan
    hukum antara pengusaha pariwisata dan wisatawan serta
    tanggung
    jaw
    ab pengusaha
    pariwisata yang tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata atas terjadinya kecelakaan
    yang dialami wisatawan
    dan menentukan tindakan hukum yang
    dapat
    di
    tempuh
    wisatawan
    apabila
    mengalami kerugian akibat kecelakaan yang terjadi pada
    saat
    melakukan kegiatan
    par
    iwisata menurut Undang
    -
    Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang
    Perlindungan Konsumen dan
    Undang
    -
    Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang
    Kepariwisataan.
    Skripsi
    ini bersifat deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif
    serta menggunakan teknik pengumpulan dan analisis data secara normatif kualitatif.
    Hasil penelitian penulis menunjukan bahwa
    berdasarkan
    Undang
    -
    Undang Nomor
    10 Tahun 2009 Tentang Ke
    pariwisataan
    dan berdasarkan Undang
    -
    Undang Nomor 8
    Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
    pengusaha pariwisata tidak memiliki
    kedudukan hukum dan mempunyai hubungan hukum dengan wisatawan. Hubungan
    hukum antara pegusaha pariwisata dan wisatawan dapat dil
    ihat dari adanya perjanjian
    yang menimbulkan hak dan kewajiban diantara para pihak. P
    erlindungan atas risiko
    kecelakaan pada
    kegiatan
    pariwisata
    pada dasarnya telah diberikan oleh
    beberapa pasal
    Undang
    -
    Undang Nomor 10 Ta
    hun 2009 Tentang Kepariwisataan
    .
    K
    et
    iadaan
    pertanggungjawaban dan perlindungan hukum
    dapat menjadi alasan bagi
    wisatawan
    yang
    mengalami kecelakaan pada kegiatan
    pariwisat
    a
    untuk
    mengajukan gugatan
    ganti rugi
    kepada pengusaha pariwisata
    dengan memilih salah satu dasar gugatan yaitu
    perbuatan
    perbuatan melawan hukum
    sesuai dengan
    Pasal 1365, Pasal 1366, dan Pasal 1367 Kitab
    Undang
    -
    Undang Hukum Perdata.
    Gugatan juga dapat diajukan sebagaimana diatur dalam
    Undang
    -
    Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi