Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

STUDI KASU S PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG PRESIDENTIAL THRESHOLD


Pada tahu
n 2013 Mahkamah Konstitusi
mengeluarkan Putusan
yaitu Putusan Nomor 14/PUU
-
XI/2013 ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    378/2018378/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    378/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 97 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pada tahu
    n 2013 Mahkamah Konstitusi
    mengeluarkan Putusan
    yaitu Putusan Nomor 14/PUU
    -
    XI/2013 yang dalam putusannya
    memutuskan dan mengamanatka
    n bahwa Pemilihan Umum (Pemilu)
    dilaksanakan
    serentak.
    Kemudian
    untuk menjalankan Putusan MK
    tersebut,
    DPR
    mengeluarkan Undang
    -
    Undang Nomor 7 Tahun 2017
    tentang Pemilu.
    Hal yang menarik adalah kebijakan mengenai
    Presidential
    Threshold
    yang dimuat dalam rumusan Pasal 222 UU Pemilu. Kebijakan
    yang seharusnya secara nyata tidak ada dalam Pemilu serentak.
    Melalui
    mekanisme
    Judicial
    Review
    Partai Idaman mengajukan uji
    materi Pasal 173 ayat (1) dan (3) dan Pasal 222 ke Mahkamah Konstitusi.
    Petitum dari Partai Idaman adalah agar Mahkamah Konstitusi
    Membatalkan Pasal
    -
    Pasal yang dimohonkan untuk uji ma
    teril.
    Putusan
    Mah
    kamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 53/PUU
    -
    XV/2017
    mengabulkan sebagian permohonan partai Idaman
    yaitu menyatakan
    Pasal 173 ayat (1) dan (3) UU Pemilu inskonstitusional
    dan
    menolak
    sebagian permohonan (berhubungan dengan Pasal 222 UU Pemilu
    yang
    memuat
    rumusan Presidential Threshold
    ).
    Salah satu pertimbangan Mahkamah dalam Putusan adalah bahwa
    Presidential
    Threshold
    diperlukan untuk memperkuat sistem pemerintahan
    Presidensil.
    Penelitian ini disusun dalam bentuk studi kasus yang
    m
    embahas pertimbangan
    hakim
    dalam
    perkara
    pengujian Pasal 222
    Pemilu
    Nomor
    53/PUU
    -
    XV/2017
    dikaitkan dengan sistem pemerintahan
    Presidensil dan kebijakan Pemilu
    dan akibat
    hukumnya terhadap
    penyelenggara
    a
    n
    Pemilu serentak
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi