Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

ANALISIS YURIDIS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN DOWN PAYMENT (DP) NOL RUPIAH ATAS KREDIT PEMILIKAN RUMAH BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI PROVINSI DKI JAKARTA DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN TERKAIT


Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
dapat diberikan kepada
masyarakat baik dalam bentuk sub
sidi maupun non ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    380/2018380/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    380/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 111 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
    dapat diberikan kepada
    masyarakat baik dalam bentuk sub
    sidi maupun non subsidi. KPR
    subsidi
    diperuntukkan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),
    kemudian dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan
    mengadakan program pembiayaan KPR DP nol rupiah. Dalam program ini
    biaya DP KPR ditalangi oleh Pemerintah DKI Jaka
    rta yang kemudian MBR
    melunasi angsuran KPR secara penuh kepada pihak bank pelaksana. Tujuan
    penelitian ini adalah
    untuk mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan
    KPR DP nol rupiah bagi
    Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    (
    MBR
    )
    dikaitkan
    dengan Peraturan Bank
    Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 Tentang Rasio
    Loan
    To Value
    Untuk Kredit Properti,
    Rasion Financing To Value
    Untuk
    Pembiayaan Properti, Dan Uang Muka Untuk Kredit Atau Pembiayaan
    Kendaraan Bermotor dan
    pemahaman mengenai risiko bagi bank pelaksana
    program KP
    R DP nol rupiah dikaitkan
    Prinsip Kehati
    -
    hatian dalam Hukum
    Perbankan.
    Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis
    normatif, dengan spesifikasi deskriptif analitis dimana penelitian didasarkan
    kepada hukum positif yang berlaku diserta
    i dengan teori hukum, fakta
    -
    fakta
    hukum, asas
    -
    asas hukum, serta berbagai pengertian hukum untuk
    menganalisis permasalahan yang ada agar didapatkan gambaran yang
    bersifat menyeluruh berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
    Hasil penelitian menunjukkan p
    rogram KPR D
    P nol rupiah tidak serta
    merta dilaksanakan
    dengan DP
    nol, namun DP
    ditalangi oleh Pemerintah
    Provinsi DKI Jakarta yang berarti tetap ada DP yang harus dibayarkan
    kepada bank pelaksana
    sebagaimana diharuskan oleh
    aturan.
    Meskipun
    begitu
    Program ini harus dilaksanakan secara adil dan bermanfaat serta
    merata bagi seluruh MBR di
    Provinsi DKI Jakarta.
    KPR merupakan salah satu
    kegiatan usaha bank yang memiliki risiko yang tinggi,
    dengan begitu dalam
    pelaksanaan KPR DP nol rupiah bank pelaksana
    memberlakukan
    manajemen risiko, analisis kredit terhadap MBR, dan menerapkan prinsip
    kehati
    -
    hatian untuk melaksanakan program tersebut.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi